MEDAN — Banjir di Jalan Letda Sujono, terutama depan Pintu Tol Bandar Selamat, masih menunggu solusi nyata. Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnaen menyoroti lambatnya pembebasan lahan kolam retensi.
“Sampai saat ini pembebasan lahan belum terealisasi. Dinas PKPCKTR harus segera menuntaskannya,” tegasnya, Minggu (1/11/2026).
Bagi Zulkarnaen, ini bukan sekadar proyek. Kolam retensi adalah kunci mengurai genangan yang berulang. Persoalan telah berkali-kali dibahas DPRD bersama pihak terkait, bahkan ditinjau bersama Gubernur Sumut dan Wakil Wali Kota Medan.
Namun, lahan yang menjadi pintu masuk pembangunan belum juga bebas. “Dinas PKPCKTR jangan lambat. Ini masalah penting,” ujarnya.
Politikus Gerindra itu mengingatkan, pembebasan lahan sudah dianggarkan dalam APBD Kota Medan 2026. Karena itu, ia meminta Dinas PKPCKTR bergerak cepat, berkoordinasi dengan kewilayahan, pemilik lahan, dan BPN.
Baca Juga : Zulkarnaen SKM Tinjau Pintu Tol Bandar Selamat Atasi Kemacetan dan Banjir
Jangan sampai pekerjaan tertunda dan anggaran berakhir sebagai Silpa. “Anggarannya sudah ready. Tuntaskan tahun ini, kalau bisa November ini,” pintanya.
Deadline itu krusial. Dinas SDABMBK Kota Medan direncanakan membangun kolam retensi pada awal 2027. Konstruksi hanya bisa jalan jika pembebasan lahan rampung akhir 2026.
“Kalau lahannya tidak tuntas tahun ini, bagaimana pembangunan bisa dimulai awal 2027?” kata Zulkarnaen.
Sebelumnya, Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan John Ester Lase memastikan pembebasan lahan selesai tahun ini.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan BPN dan meninjau lokasi. Hasil pengukuran: luas lahan yang dibebaskan 2.284 meter persegi. Kendala awal sempat muncul karena alas hak lahan masih tertulis di Kabupaten Deliserdang, meski secara administrasi kini masuk Kota Medan.
Yang perlu diawasi publik bukan hanya janji, tetapi tenggat. Anggaran ada, kebutuhan mendesak, dan banjir terus mengintai.
Kini bola berada di Dinas PKPCKTR tuntaskan pembebasan lahan, buka jalan pembangunan, dan jangan biarkan warga Letda Sujono menunggu lagi. (FD)
