KEPULAUAN NIAS — Lambannya rehabilitasi atau perbaikan Jembatan Moawe yang menjadi salah satu akses vital masyarakat dan menghubungkan dua daerah yakni (Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias Utara) menuai keluhan dari warga sekitar dan pengguna jalan. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar proses pengerjaan tidak berlarut-larut dan tidak semakin membebani aktivitas masyarakat. Jumat (16/10/2026)
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Berkat Kurniawan Laoli) mendesak Gubernur Sumatera Utara (Bobby Nasution) beserta instansi dan pihak pengelola pekerjaan untuk segera mengevaluasi progres rehabilitasi Jembatan Moawe, memastikan kendala di lapangan ditangani, serta mempercepat penyelesaian pekerjaan dengan tetap mengutamakan kualitas konstruksi dan keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, jembatan yang menjadi akses penting bagi masyarakat tidak boleh hanya dipandang sebagai proyek infrastruktur semata. Kelancaran akses tersebut berkaitan langsung dengan mobilitas warga, distribusi barang, kegiatan ekonomi, dan keselamatan masyarakat yang setiap hari melintasinya.
Warga Mengeluhkan Debu, Kemacetan, hingga Risiko Kecelakaan.
Sejumlah persoalan yang dirasakan masyarakat selama proses pengerjaan menjadi perhatian serius. Warga yang tinggal di sekitar lokasi mengeluhkan debu padat yang masuk dan memenuhi rumah mereka, sehingga mengganggu kenyamanan serta aktivitas sehari-hari”, Ungkapnya
Selain itu, lanjut Berkat, kondisi lalu lintas di sekitar jembatan dinilai rawan menimbulkan kecelakaan dan kemacetan, terutama ketika kendaraan harus melintas dalam kondisi akses yang terbatas. Situasi tersebut menuntut pengaturan lalu lintas yang lebih baik, pemasangan rambu peringatan yang jelas, serta langkah pengamanan yang memadai selama pekerjaan berlangsung.
Keluhan lainnya berkaitan dengan kendaraan pengangkut logistik yang terhambat karena pengemudi khawatir melintasi jembatan tersebut. Apabila kondisi ini terus berlangsung, distribusi barang berpotensi terganggu dan menimbulkan dampak lanjutan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Berkat Laoli juga mendesak Gubernur Sumatera Utara agar memastikan pihak pelaksana dan pengelola pekerjaan memberikan perhatian serius terhadap keluhan masyarakat. Evaluasi tidak cukup dilakukan sebatas laporan administratif, tetapi harus disertai pemeriksaan langsung terhadap progres pekerjaan, kendala teknis, pengamanan lokasi, serta target penyelesaian yang realistis dan terukur.
Ia juga meminta agar masyarakat mendapatkan informasi yang transparan mengenai perkembangan rehabilitasi, tahapan pekerjaan, dan estimasi waktu penyelesaian. Kepastian informasi penting agar warga dan pengguna jalan dapat menyesuaikan aktivitas mereka serta mengetahui langkah pengamanan yang diterapkan.
Percepatan pekerjaan harus menjadi prioritas, tetapi tidak boleh mengorbankan mutu konstruksi dan keselamatan. Pemerintah perlu memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, dengan pengawasan yang ketat dan tanggung jawab yang jelas dari pihak terkait.
Sambil menunggu penyelesaian pekerjaan, Berkat Laoli mendesak agar langkah-langkah penanganan sementara segera dioptimalkan, antara lain penyiraman jalan secara berkala untuk mengurangi debu, penataan jalur kendaraan, pemasangan rambu dan pembatas pengaman, serta penempatan petugas pengatur lalu lintas pada titik-titik rawan”, Terangnya
Pihak pelaksana diminta perlu memastikan akses masyarakat dan kendaraan logistik tetap dikelola dengan mempertimbangkan kondisi teknis serta batas keselamatan jembatan. Apabila terdapat pembatasan kendaraan, informasi harus disampaikan secara jelas agar pengemudi tidak mengambil risiko akibat ketidakpastian kondisi lintasan.
Infrastruktur Harus Memberikan Manfaat, Bukan Membebani Rakyat.
Berkat Laoli menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pada hakikatnya bertujuan meningkatkan konektivitas, keselamatan, serta kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan proyek harus memperhatikan bukan hanya hasil akhir bangunan, melainkan juga dampak pekerjaan terhadap warga selama proses pengerjaan.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret, memperkuat pengawasan, dan memastikan seluruh pihak terkait bertanggung jawab atas kelancaran pekerjaan serta mitigasi dampak yang ditimbulkan.
Masyarakat berhak mendapatkan akses yang aman, informasi yang jelas, dan pelayanan infrastruktur yang dikelola secara profesional. Jangan sampai pekerjaan yang bertujuan memperbaiki akses justru menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan bagi warga dan pengguna jalan.
“Percepatan rehabilitasi Jembatan Moawe kini menjadi hal penting yang perlu dijawab dengan tindakan nyata, koordinasi yang efektif, dan komitmen pemerintah untuk mendahulukan keselamatan serta kepentingan masyarakat”, Tutupnya
