DELI SERDANG – Kepala UPT SPF SD Negeri 104204 Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa pelaksanaan Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 senilai Rp. 2.102.325.189,- dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada.

Hal itu disampaikan Kepala Sekolah saat dikonfirmasi wartawan TribunMerdeka.com terkait pelaksanaan proyek revitalisasi di sekolah tersebut.

“Maaf pak kami sudah melaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang sudah diamanahkan kepada kami dan akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kepala Sekolah melalui pesan singkat, Kamis (15/10/2026).

Adapun proyek revitalisasi tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), dengan Perencana Budi Hartono, ST dan Pengawas Pelaksana Fadli Aziz, ST.

Pihak sekolah berkomitmen akan menyelesaikan pekerjaan revitalisasi tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanah yang diberikan pemerintah untuk peningkatan mutu sarana pendidikan.

Kepala Sekolah juga menyampaikan bahwa bantuan revitalisasi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, sehingga diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan semangat baru bagi para siswa dan guru dalam proses belajar mengajar.

Dengan adanya program revitalisasi ini, pihak sekolah berharap dapat mewujudkan lingkungan belajar yang lebih layak, aman dan representatif demi mendukung terciptanya generasi penerus yang cerdas dan berprestasi. (Red)