Bandar Judi Dadu Inisial D dan M Sukses Buka Lapak di Perbesi Tiga Binaga

Hukum84 Dilihat

TANAHKARO – Aktivitas judi dadu kopyok kembali mewabah di Tanah Karo. Teranyar, kegiatan ilegal tersebut terlihat di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binaga. Belakangan diketahui lapak judi tersebut dikelola oleh bandar berinisial D dan M.

Informasi yang diterima awak media, lapak judi milik D dan M tersebut diketahui pindahan dari Desa Sarinembah, Kecamatan Munte.

Dari amatan wartawan di lapangan, Kamis (19/6/2025), lokasi judi tersebut ramai dikunjungi. Itu terlihat dari kendaraan roda dua dan empat yang terparkir di depan sebuah warung bercat putih.

BACA JUGA :  Korupsi Dana Desa, Kades Pasar VI Natal Berpotensi Tersangka

Keberadaan lokasi judi itu pun membuat resah warga sekitar. Salah satunya, Br Sebayang.

Menurutnya, mulai dari anak-anak muda yang sebagian pelajar, terlihat bebas keluar masuk di lokasi judi dadu kopyok yang hingga kini tak tersentuh oleh Polsek Tiga Binaga.

“Setiap harinya ratusan orang dari berbagai daerah mampir di lokasi tersebut. Bukan hanya mengundang kebisingan, namun warga di sekitar lokasi juga sudah sering mengeluhkan kehilangan hewan ternak dan barang lainnya,” ungkap Br Sebayang, kesal.

BACA JUGA :  Bawa Ayam Hitam, Kader PDIP Medan Minta Kejatisu Pulihkan Nama Baik Rapidin Simbolon di Kasus Korupsi Dana Covid Samosir

Hal senada juga disampaikan Logos. Ia mengaku marah kepada anaknya yang sering menghabiskan uang di arena dadu kopyok itu.

“Satu minggu yang lalu anak lajang saya menghabiskan uang hasil dari pertanian kami menanam jagung. Hanya sekejab dihabiskannya di lokasi judi. Jadi tolonglah bantu kami warga sini. Tolong sampaikan sama polisi biar di tangkap itu pengusahanya,” imbuh Logos, memelas. (bj)