Kapolres Simalungun Sebut Tindak Pidana 2024 Meningkat

Hukum117 Dilihat

Simalungun – Polres Simalungun menggelar Refleksi Akhir Tahun dengan tema “Hadirkan Polisi Transparan, Akuntabel dan Profesional” pada Jumat, 27 Desember 2024, di halaman parkir markas komando Polsek Parapat.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala di Simalungun, Senin, memaparkan sejumlah capaian kinerja Polres Simalungun tahun 2024.

Khususnya dalam penanganan tindak pidana narkoba dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA :  Polrestabes Medan Fokus Tindak Barak Diduga Sarang Transaksi dan Tempat Konsumsi Narkoba

Tahun 2024, jumlah kasus narkoba meningkat, ada 201 kasus dengan 185 kasus berhasil diselesaikan.

Sebanyak 231 tersangka diamankan, terdiri dari 226 laki-laki dan lima perempuan. Barang bukti yang disita 912,82 gram ganja, 24 batang pohon ganja (46,618 kg), 1,589,87 gram sabu, dan 39 butir ekstasi.

Untuk keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Simalungun melakukan pendekatan prefentif, preemtif, dan represif.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya

Seperti program “1 Desa 1 Bhabin”, yang bertujuan untuk meningkatkan penyelesaian masalah di masyarakat, dan patroli rutin.

Menjelang perayaan malam tahun baru, Kapolres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

Masyarakat diingatkan untuk memeriksa keamanan rumah sebelum meninggalkan rumah dan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau RT setempat jika rumah dalam keadaan kosong.

BACA JUGA :  Cegah 3C, Pasukan Terlatih Polrestabes Medan Patroli Malam dan Dinihari

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memperhatikan keamanan listrik dan api untuk mencegah kebakaran. (red/ant)