Kejagung RI Periksa Assistant Manager PT Antam Selaku Saksi Terkait Dugaan Tipikor Emas

Hukum, Nasional15 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi pada Rabu (21/8/2024).

Pemeriksaan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial RSQ selaku Assistant Manager Refening Service PT Antam Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk,” ucap Kapuspenkum Kejagung RI Dr Harli Siregar SH MHum melalui keterangan yang diterima bhinekanews.id.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Kembali Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)