Forum Kecelakaan Lalu Lintas Kabupaten Simalungun Bahas Upaya Keselamatan Lalu Lintas

News64 Dilihat

SIMALUNGUN – Guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya, Forum Kecelakaan Lalu Lintas Kabupaten Simalungun menggelar pertemuan penting yang dilaksanakan pada Rabu (07/05/2025), pukul 09.00 WIB, di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, Jalan Asahan Batu 7, Kabupaten Simalungun.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Devi Siringo-ringo, S.H., S.Sos., M.H., serta dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, antara lain Kepala Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar Akbar Atas Aji, perwakilan Mobile Service Jasa Raharja Noveda Mulya Wibowo, Dinas Perhubungan, Bappeda, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Simalungun.

BACA JUGA :  1.036 Pelanggar Ditilang di Hari Kedua Operasi Patuh Toba Sumut

Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai strategi dan program kolaboratif guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat, perbaikan infrastruktur jalan, serta penanganan cepat terhadap korban kecelakaan.

Salah satu fokus utama diskusi adalah pentingnya sinergi antarinstansi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi persoalan serius di wilayah Simalungun.

BACA JUGA :  Kasi Penkum Kejatisu: Rapidin Simbolon Tidak Terlibat Korupsi Dana Covid-19

IPTU Devi Siringo-ringo dalam sambutannya menekankan pentingnya edukasi dan tindakan preventif, khususnya di kalangan pelajar dan pengendara muda.

“Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kita perlu melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah, pelajar, hingga masyarakat umum,” ujarnya.

Kepala Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar, Akbar Atas Aji, juga menyampaikan perlunya percepatan layanan bagi korban kecelakaan dan penguatan sistem pendataan korban melalui kolaborasi lintas sektor.

BACA JUGA :  Bupati dan Wakil Bupati Karo Silaturahmi dengan Umat Buddha dan Pengurus Yayasan Vihara Dahrma Shanti Berastagi

Forum ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan di Kabupaten Simalungun. (Red)