Heboh! KPK Dikabarkan Datangi DPRD Medan

News52 Dilihat

MEDAN – Suasana tidak biasa terjadi di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (9/6/2026). Sejak pagi, sejumlah awak media yang hendak meliput agenda rapat paripurna mengaku mengalami kesulitan mengakses area Media Center ruang sidang paripurna karena beberapa pintu dalam kondisi terkunci serta dijaga petugas keamanan.

Situasi tersebut memicu perhatian publik setelah beredar informasi bahwa tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di lingkungan DPRD Kota Medan untuk melakukan pertemuan internal dengan unsur dewan dan Sekretariat DPRD Medan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun pimpinan DPRD Kota Medan terkait tujuan dan agenda kedatangan lembaga antirasuah tersebut.

Ruang Media Center Paripurna Terkunci

Berdasarkan agenda resmi DPRD Medan, pada pukul 10.00 WIB dijadwalkan berlangsung Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA :  RSUP H. Adam Malik Pimpin Transformasi Layanan RS Rujukan dan SDM Kesehatan di Sumut

Namun, sejumlah wartawan yang datang untuk melakukan peliputan mengaku tidak dapat mengakses Media Center Paripurna karena ruangan dalam keadaan terkunci. Beberapa akses masuk lainnya juga disebut tertutup dari dalam dan dijaga petugas keamanan.

Saat dikonfirmasi, petugas keamanan hanya menyampaikan bahwa sedang berlangsung pertemuan internal yang melibatkan pihak KPK, anggota dewan, dan unsur sekretariat DPRD Kota Medan.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena belum ada penjelasan resmi mengenai agenda maupun substansi pertemuan yang berlangsung.

DPRD Medan Tengah Jadi Sorotan

Munculnya kabar kedatangan KPK terjadi di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap DPRD Kota Medan yang belakangan menjadi sorotan terkait sejumlah laporan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran.

Salah satu yang terbaru adalah laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang diajukan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Aktivis Republik Indonesia (DPD HARI) Kota Medan ke Kejaksaan Negeri Medan pada 11 Mei 2026.

BACA JUGA :  RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja

Laporan bernomor 002/DUMAS/HARI.MDN/V/2026 tersebut menyoroti penggunaan anggaran pada dua kegiatan utama anggota DPRD Kota Medan, yakni:

  • Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda)
  • Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Medan

Dalam laporan tersebut, DPD HARI Kota Medan mencantumkan Sekretaris DPRD Kota Medan selaku Pengguna Anggaran (PA) serta sejumlah pihak yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan sebagai pihak terlapor.

Anggaran Sosperda dan Reses Kerap Jadi Sorotan

Sebagai informasi, kegiatan Sosperda dan Reses merupakan program rutin yang setiap tahun dialokasikan dalam APBD untuk mendukung fungsi legislasi, pengawasan, dan penyerapan aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD.

Namun dalam berbagai daerah di Indonesia, penggunaan anggaran Sosperda dan Reses kerap menjadi objek pemeriksaan auditor maupun aparat penegak hukum karena menyangkut pertanggungjawaban kegiatan, kehadiran peserta, dokumentasi, hingga realisasi penggunaan anggaran.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di PO Bintang Utara Medan: Dorong Kesadaran Keselamatan dan Kesehatan bagi Awak Angkutan Umum

Karena itu, berbagai laporan masyarakat terkait penggunaan anggaran tersebut umumnya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme klarifikasi, pemeriksaan administrasi, hingga audit apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Menunggu Penjelasan Resmi

Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi yang menghubungkan keberadaan KPK di DPRD Kota Medan dengan laporan pengaduan masyarakat yang sebelumnya disampaikan ke aparat penegak hukum.

Publik pun masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait mengenai tujuan kedatangan KPK, agenda pertemuan yang berlangsung, serta hasil yang diperoleh dari kegiatan tersebut.

Apabila terdapat perkembangan terbaru atau keterangan resmi dari KPK maupun DPRD Kota Medan, informasi tersebut akan menjadi bagian penting untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat. (Red)