MEDAN – Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara (Sumut) Loket Kantor Wilayah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pelabuhan Belawan melakukan pemasangan spanduk di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat forum komunikasi lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan sebelumnya pada bulan Agustus 2025.
Jasa Raharja dan Kepolisian sebagai inisiasi kegiatan pemasangan spanduk himbauan pesan keselamatan berlalu lintas telah memetakan ruas jalan yang menjadi lokasi rawan kecelakaan sehingga perlunya upaya sesuai dengan kebutuhan keselamatan di jalan raya.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 7 Oktober 2025. Jasa Raharja selain melaksanakan UU 33 dan 34 memberikan perlindungan kepada para penumpang angkutan umum dan kecelakaan di jalan raya harmonisasi juga berupaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan. (Red)