• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Beraksi di Patumbak

5 Februari 2025
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari tempat terpisah.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, menjelaskan awalnya pihaknya menangkap dua tersangka curanmor berinisial DPN (29), warga Jalan Muara Gang Mauliate Selamat Toba, Desa Amplas dan WLA (25), warga Jalan Pasar IV Gang Bersama Satahi I Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

“Kedua tersangka telah mencuri sepeda motor milik korbannya warga Jalan SM Raja, Gang Masjid, Kecamatan Medan Amplas,” jelasnya, Rabu (5/2).

Faidir menerangkan, aksi curanmor itu terjadi pada Selasa (28/1) malam lalu. Kedua tersangka mencuri sepeda motor korban dari teras rumah dengan syang terkunci.

“Aksi kedua tersangka dipergoki korbannya yang berteriak,” terangnya polisi yang sedang melaksanakan patroli melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pengejaran dilakukan hingga dua tersangka berhasil ditangkap.

“Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti 1 kunci T dan 1 unit sepeda motor Honda Vario putih nomor polisi BK 2600 AIQ,” beber mantan Kapolsek Medan Area tersebut.

Lebih lanjut, Faidir mengatakan kembali ditangkap pelaku curanmor berinisial AS (24), warga Jalan Tirto Sari, Gang Banten Kecamatan Medan Tembung, karena mencuri sepeda motor Honda Vario merah BK 2962 AIH di Jalan Panglima Denai, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, pada Senin (3/2) malam lalu.

Peristiwa itu dilaporkan korbannya ke Mapolsek Patumbak, hingga penyelidikan polisi mengendus keberadaan tersangka bersama sepeda motor curiannya di Jalan Panglima Denai.

“Terhadap Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman minimal 5 tahun hukuman penjara,” pungkasnya dikutip dari waspada. (red)

Tags: Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Beraksi di Patumbak
ShareTweetShare
Sebelumnya

Terdakwa Kepemilikan Ekstasi Divonis 8 Tahun Penjara

Selanjutnya

Penjelasan Kapolrestabes Medan Soal Tahanan Diduga Dianiaya

Terkait Berita

News

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
News

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025
News

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

9 Mei 2025
News

Raja Metar Bilad Deli XI Ditunjuk Sebagai Wajir Kesultanan Aceh Darussalam di Wilayah Deli

9 Mei 2025
News

Muhri Fauzi Hafiz, Sambut Baik Bobby Nasution Jadi Anggota Kehormatan IKAMA

9 Mei 2025
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira
News

Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam

8 Mei 2025
Selanjutnya

Penjelasan Kapolrestabes Medan Soal Tahanan Diduga Dianiaya

POPULAR

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025

Polmed Kukuhkan 2 Guru Besar Pertama, Direktur: Motivasi Tingkatkan Kompetensi

20 September 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In