• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News Sumut

Berikan Contoh, Afandin Zakatkan Rp50 juta Diterima Baznas

1 September 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Langkat, POL | Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH menyerahkan zakat harta senilai Rp50 juta atas diri dan keluarganya.

Zakat diterima Ketua Baznas Langkat H Thantawi Jauhari MA disaksikan para pengurus Baznas, pada pelantikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Langkat periode 2022- 2025, di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Senin (29/8/2022).

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Langkat nomor 03/SK- UPZ/A.3/2022. Sebagai Ketua H Mashudi SSos MAP, Sekertaris Edi Rosadi SAg MPD dan Bendahara Melanie Asmara Pohan SE.

Syah Afandin menyampaikan penunaian zakat secara terbuka bukan riya, namun upaya syiar pentingnya mengeluarkan kewajiban atas zakat pribadi dan penghasilan yang dimiliki setiap muslim ketika sudah jatuh pada syaratnya.

“Mohon maaf, mohon dipahami apa yang saya lakukan ini tidak ada sedikitpun niatan untuk riya dan pamer, namun lebih dari pada syiar dan contoh akan kewajiban kita membayar zakat, agar di contoh pejabat-pejabat lain” ucap Afandin.

Ia juga mengingatkan betapa pentingnya seorang muslim membersihkan hartanya dengan melaksanakan zakat. Orang yang memiliki banyak harta, tapi tidak menunaikan zakat akan mendapat siksa yang pedih.

Dirinya mengajak masyarakat Langkat untuk senantiasa memenuhi tanggung jawabnya dalam menunaikan zakatnya, dalam upaya meningkatkan rasa syukur dan keimanan kepada Allah SWT, untuk menjemput rahmatnya.

“Apabila zakat tidak dikeluarkan bagi mereka yang telah jatuh kewajiban, maka Allah akan mengeluarkan harta itu darinya, dalam bentuk yang menyakitkan. Bisa jadi itu dalam bentuk penyakit kepada dirinya sendiri atau anak dan keluarganya, kecelakaan yang menimpa atau hal lain sebagainya, sebelum nanti kembali dihisab diakhirat,” pungkasnya.

Sembari mengucapkan selamat atas pelantikan UPZ. Semoga UPZ semakin meningkat pengumpulan zakat, hingga kemanfaatannya semakin terasa di masyarakat.

Sebelumnya Ketua Baznas Langkat menyampaikan Unit Pengumpul Zakal (UPZ), adalah unit yang berada dibawah koordinasi Baznas. Bertugas untuk membantu dalam pengumpulan zakat yang dikelola secara efektifitas dan efisien.

Dari hasil zakat yang dikumpulkan UPZ akan disetorkan kepada Baznas, untuk kembali dibagikan kepada mereka yang layak menerima dengan tujuan meningkatkan manfaat zakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Pada giat tersebut juga dilakukan penyaluran zakat, Infaq, dan sadaqah dalam bentuk program beasiswa pendidikan siswa kurang mampu tingkat SD, SMP dan SMA sederajat serta mahasiswa di Kabupaten Langkat.

Hadir dalam giat Ketua Baznas Provsu Prof DR H Mohammad Hatta, Kadis Kominfo H Syahmadi SSos MSP, Kadis Sosial Taufik Rieza SStp MAP, Kadis Kelautan dan Perikanan Drs T M Auzai, Plt Kadis Koperasi D Sugiono SPd, Sekertaris DPRD Langkat Drs Basrah Pardomuan, Kakan Kesbangpol Faisal Badawi SSos, Kabag Kesra H Syarizal SSos MSi, Kabag Tapem Suriyanto SSos, Kabag Umum  Eka Syahputra Depari SSTP, Kabag Prokopim Mahardika Sastra Nasution SSTP MAP, Anggota DPRD Langkat Fraksi KPK Fatimah SSi MPd, Ketua MUI Langkat H Zulkifli Ahmad Dian Lc MA, tamu dan undangan berhadir. (isv)

Post Views: 1

Tags: AfandinBaznasBerikan ContohZakatkan
ShareTweetShare
Sebelumnya

Sidang Dugaan Korupsi Kredit Macet BTN, Penasehat Hukum Dirut PT ACR Sempat Ajukan Keberatan

Selanjutnya

Bahas Jaminan Kerja, Pemko Medan Pertemukan Penyandang Disabilitas dan Perusahaan

Terkait Berita

Sumut

Tempuh 19 Jam Medan Ekstrem, PDIP Sumut Salurkan 16 Ton Bantuan ke Tapteng-Sibolga

4 Desember 2025
Sumut

PTPN IV Salurkan Minyak Goreng untuk Daerah Terisolasi Banjir di Sumatera

4 Desember 2025
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal bersama Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang meninjau lokasi pengungsian warga terdampak banjir akibat meluapnya Sungai Deli di Medan, Kamis (27/11/2025).
Sumut

Wakil Ketua DPR dan Komisi VIII Tinjau Lokasi Pengungsian Banjir di Medan

28 November 2025
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menerima kunjungan para Tokoh Ulama Sumut di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (20/11/2025).
Sumut

Sumut Direncanakan Punya Masjid Raya Ikonik di atas Lahan 20 Hektare

20 November 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri peresmian Underpass Gatot Subroto Medan, serta sejumlah proyek stragegis di seluruh Indonesia oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Rabu (19/11/2025).
Sumut

Gubernur Bobby Nasution Hadiri Peresmian Underpass Gatot Subroto Medan oleh Presiden Prabowo

20 November 2025
Sumut

Buka North Sumatera Innovation Day 2025, Gubernur Bobby Nasution Dorong Inovasi di Sektor Hilirisasi

19 November 2025
Selanjutnya

Bahas Jaminan Kerja, Pemko Medan Pertemukan Penyandang Disabilitas dan Perusahaan

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025
Direktur UPTD Khusus RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis, MM.

Gubernur Sumut Copot Direktur RSJ Ildrem Terkait Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Berat

12 September 2025

Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

8 Oktober 2025
Ketua Umum DPP Himpak, Citra Effendi Capah.

Dihadiri Seribuan Warga Pakpak, Himpak Gelar Halal Bi Halal

15 Mei 2023

Perangi Narkoba, BNN RI dan Poldasu Ungkap 1,7 Ton Narkotika di Wilayah Sumut dan Aceh

26 September 2025
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In