• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News Sumut

Jadi Sorotan, Proyek BWSS II di Sungai Aek Jangga Kabupaten Toba Sarat Kejanggalan

15 November 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

TOBA – Proyek pemeliharaan sungai Aek Jangga terletak di Jangga Toruan Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba Sumatera Utara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Satuan kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sumatera II, sarat kejanggalan sehingga dipertanyakan sejumlah warga.

Mereka menyebut pekerjaan proyek  bersumber dari APBN tahun 2022 itu diduga kuat sarat pelanggaran bahkan ditengarai dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, di mana proses pemasangan bronjong tidak melalui tahapan lazimnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Seorang warga, Robert Sitorus, mengatakan, seyogyanya setelah rekanan atau pelaksana melakukan pembersihan lokasi, pengukuran dan pematokan area kerja, seharusnya pihak pelaksana terlebih dahulu melakukan uji mutu kepadatan tanah, sebelum memulai tahapan berikutnya.

“Kalau yang kita lihat, uji mutu kepadatan tanah belum ada tapi pelaksana sudah langsung main pasang, menggelar anyaman bronjong. Lebih parahnya lagi, anyaman bronjong sudah dipasang bahkan sebelum penyekatan atau pelapis bronjong yang terbuat dari ijuk, atau sekarang disebut geotextile, dipasang, . Kalau begini ceritanya, kan sudah tidak mengikuti alur,” ungkap Robert saat ditemui di lokasi proyek, Selasa (15/11/2022).

Menurutnya, seharusnya pelaksana tidak boleh secara langsung memasang anyaman bronjong sebelum ada rekomendasi bahwa kepadatan tanah telah memenuhi daya dukung, atau sebelum pelapis bronjong dipasang.

“Saya sangat miris melihat pelaksanaan proyek ini. Saya kira pelaksana mematuhi  tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Tapi faktanya di lapangan sangat jauh berbeda,” ungkapnya.

Robert mengaku heran dengan pelaksanaan proyek tersebut, dan menilai banyak kejanggalan. Belum lagi soal susunan degradasi materialnya yang tampak disusun serampangan tidak beraturan.

“Yang menjadi sorotan masyarakat, pemakaian material batu yang dipasang pada bronjong diambil dari DAS setempat. Nah, kalau begini ceritanya ya tentunya pihak rekanan untung banyak dari proyek ini. Belum lagi tanah urugnya tidak dipasang di bagian belakang bronjong guna menahan bronjong,” cetusnya.

Robert berharap pihak terkait atau pihak pemberi pekerjaan diminta untuk turun ke lapangan guna mengevaluasi tahapan pekerjaan dari rekanan.

Terkait hal itu, hingga berita ini diturunkan, pihak BWSS selaku pemberi pekerjaan belum dapat dimintai konfirmasi, bahkan  pengawas lapangan pada proyek kegiatan tersebut belum dapat dihubungi lantaran pengawasnya memiliki nomor seluler lebih dari satu.

Sekedar untuk diketahui pelaksanaan pemeliharaan sungai Aek Jangga di Jangga Toruan Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba yang bersumber dari Balai Wilayah Sungai Sumatera ( BWSS) Sumatera II dikerjakan oleh CV Oloba.
Dengan nilai kontrak Rp1.266.060.000 proyek yang didanai melalui APBN tahun 2022 ini, memiliki jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kerja dengan penanggung jawab penuh PPK Operasi Dan Pemeliharaan SDA Sumatera II. (James Sirait)

Tags: proyek bronjong bwssproyek bronjong Sungai Aek Jangga TobaProyek bwss ii
ShareTweetShare
Sebelumnya

Bobol Jeruji Besi, 6 Tahanan Polres Toba Berhasil Kabur

Selanjutnya

Perubahan 13 Jalur Lalulintas di Medan Diuji Coba 19 November. Ini Daftarnya

Terkait Berita

News

Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

21 Mei 2025
News

Jasa Raharja Kisaran Ikuti Kajian dan Pengecekan Lokasi Troublespot di Polres Asahan – Lima Puluh – Tanjung Balai

21 Mei 2025
News

Pemprov Sumut Akan Siapkan Regulasi Lindungi Driver Ojek Online

21 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.
News

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

20 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).
News

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

20 Mei 2025
News

Ketua Dekranasda Sumut Kahiyang Ayu Buka Peluang Kabupaten/Kota Ikuti Event Nasional

19 Mei 2025
Selanjutnya

Perubahan 13 Jalur Lalulintas di Medan Diuji Coba 19 November. Ini Daftarnya

POPULAR

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : Ist)

Polda Sumut Siagakan Ratusan Personel Amankan Perlombaan Aquabike Jetski Toba

16 November 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In