JAKARTA – Maxim Indonesia melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) memberikan santunan kepada mitra pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan di Kota Medan.
“Santunan sebesar Rp150.000.000 telah diberikan oleh perwakilan Maxim Medan yang mengunjungi kediaman keluarga korban. Pemberian santunan ini merupakan salah satu program dari Maxim yang peduli terhadap mitra pengemudinya,” ujar Head of Subdivision Maxim Medan, Muhammad Farizi, melalui surat elektronik yang diterima Jumat (2/9/2022).
Farizi menjelaskan, seorang pengemudi Maxim Bike berinisial DR mengalami peristiwa kecelakaan setelah menurunkan penumpang. Kecelakaan terjadi di Jl. Irian Barat Desa Sampali, sekitar pukul 2 dini hari.
“DR yang pada saat itu sedang berkendara ke arah percut dan ketika melintas di jalan tersebut, DR menghindari lubang yang ada di depannya, namun DR malah ditabrak oleh motor yang melintas berlawanan arah,” katanya.
Menurut keterangan kepolisian, lanjutnya, pada saat korban menghindari lubang di depannya, ada 3 sepeda motor yang juga melintas di arah berlawanan dan salah satu pengemudi tersebut menabrak korban sehingga korban masuk ke dalam parit. Akibat kecelakaan tersebut, DR meninggal dunia di lokasi kejadian.
Muhammad Farizi selaku Head of Subdivision Maxim Medan pun langsung mendatangi kediaman keluarga korban untuk menyampaikan ucapan duka dan memberikan santunan sebesar Rp150.000.000 dari Maxim kepada keluarga DR.
“Saat kecelakaan terjadi, istri almarhum tidak mengetahui bahwa Maxim bekerja sama dengan YPSSI untuk menyantuni driver dan penumpang yang mengalami kecelakaan Beberapa driver Maxim ikut mengarahkan dan mengajak istri almarhum agar menjelaskan kronologi kejadian di kantor Maxim,” tambah Farizi..
“Pada jumat 29 Juli lalu, saya mengunjungi istri almarhum dan memberikan santunan secara simbolis. Istri almarhum merasa sangat terharu dan tidak percaya bahwa Maxim sangat peduli terhadap mitranya dan dengan proses yang sangat cepat” tutupnya.
Sejak didirikan pada tahun 2021, YPSSI telah memberikan santunan ke lebih dari 70 kasus kecelakaan dengan total lebih dari Rp1 Miliar santunan kepada pengemudi dan penumpang Maxim ketika sedang melakukan perjalanan dengan layanan Maxim.
Bagi pengguna dan pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan, dapat melakukan pengajuan klaim santunan dengan cara menghubungi e-mail info@ypssisocial.org atau kunjungi laman https://ypssisocial.org/. Bisa juga langsung mengunjungi kantor Maxim terdekat.
Tentang Layanan Maxim
Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018.
Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 70 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya.
Aplikasi Maxim bisa diunduh melalui App Gallery, App Store, dan Play Store pada masing-masing perangkat ponsel pintar. (Isvan/rel)