• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News Sumut

Santunan Lebih Dari 30 Juta Rupiah Diberikan Oleh Maxim Medan Melalui YPSSI

2 September 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Sejak awal didirikan pada Oktober 2021, Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) bekerja sama dengan Maxim memberikan santunan berupa penggantian biaya pengobatan bagi penumpang maupun mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan saat menggunakan Maxim. Hal ini menjadi wujud dari komitmen Maxim dalam memberikan pelayanan terbaik dan jaminan keselamatan saat berkendara.

Beberapa waktu lalu, Maxim Medan melalui YPSSI memberikan santunan kepada mitra pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.

Pada kasus pertama, mitra pengemudi Maxim mengalami kecelakaan dengan mobil yang keluar dari persimpangan dan menyalip jalur Pengemudi. Pengemudi mengalami cedera dada dan perlu dioperasi, sedangkan penumpang mengalami patah lengan dan perlu dioperasi. Mitra pengemudi menerima santunan sebesar Rp 9.952.500 sedangkan penumpang menerima santunan sebesar Rp 12.184.800.

Pada kasus kedua, seorang mitra pengemudi Maxim mengalami kecelakaan dimana pengemudi tersebut ditabrak oleh kendaraan lain dari arah berlawanan dan mengalami luka-luka serta cedera pada bagian kepala. Mitra pengemudi tersebut mendapatkan santunan sebesar Rp 10.271.700 yang diberikan oleh Maxim Medan melalui YPSSI.

Head of Division Maxim Medan, Muhammad Farizi mengatakan bahwa YPSSI hadir untuk membantu para mitra pengemudi dan penumpang Maxim dalam setiap perjalanan. “Kehadiran YPSSI membantu para mitra pengemudi dan penumpang kami berupa santunan penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan yang dialami saat menggunakan layanan Maxim.

“Kami juga menghimbau kepada mitra pengemudi kami untuk tidak mengambil pesanan di luar/tanpa menggunakan aplikasi Maxim. Dikarenakan jika terjadi kecelakaan, maka Maxim tidak bertanggung jawab atas kejadian yang dialami. Jangan lupa untuk selalu menggunakan atribut lengkap dan berhati-hati pada saat sedang menjalankan tugas.” tutupnya.

YPSSI secara konsisten telah memberikan santunan berupa penggantian biaya medis kepada seluruh mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan bukan karena kesalahan mitra pengemudi. Pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak. Hingga pertengahan tahun 2022, sudah lebih dari Rp 1 Miliar telah diberikan kepada mitra pengemudi Maxim dan penggunanya.

Maxim berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh mitra pengemudi maupun pengguna setia layanan Maxim. Diharapkan dengan adanya YPSSI, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan selalu merasa aman dan terjamin keselamatannya saat berkendara dengan Maxim.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI dan pengajuan klaim penggantian biaya medis, silakan kunjungi kantor Maxim Medan di Komplek Metro Link A-6 – Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara atau melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan melalui laman https://ypssisocial.org/ (isvan/rel)

Tags: 30 Juta RupiahMaxim MedanMelalui YPSSISantunan
ShareTweetShare
Sebelumnya

Syekh Adil Al Bahri Berikan Sorban, Syah Afandin Sedekahkan 100 Al Quran

Selanjutnya

Viral Video, Kelompok Begal Beraksi di Pulo Brayan. Diancam Parang, HP dan Sepeda Motor Korban Dibawa Kabur

Terkait Berita

News

Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

21 Mei 2025
News

Jasa Raharja Kisaran Ikuti Kajian dan Pengecekan Lokasi Troublespot di Polres Asahan – Lima Puluh – Tanjung Balai

21 Mei 2025
News

Pemprov Sumut Akan Siapkan Regulasi Lindungi Driver Ojek Online

21 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.
News

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

20 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).
News

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

20 Mei 2025
News

Ketua Dekranasda Sumut Kahiyang Ayu Buka Peluang Kabupaten/Kota Ikuti Event Nasional

19 Mei 2025
Selanjutnya

Viral Video, Kelompok Begal Beraksi di Pulo Brayan. Diancam Parang, HP dan Sepeda Motor Korban Dibawa Kabur

POPULAR

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : Ist)

Polda Sumut Siagakan Ratusan Personel Amankan Perlombaan Aquabike Jetski Toba

16 November 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In