• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News Sumut

Suwarno: Sebagian Uang Pedagang Aksara Baru Sudah Dikembalikan

30 September 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Uang pedagang Pasar Aksara Baru yang sempat dikutip PUD Pasat Kota Medan, mulai dikembalikan. Pengembalian itu, menyikapi kebijakan Kementerian PUPR yang menanggung biaya penambahan kios dan infrastruktur lainnya di Pasar Aksara Baru.

Hal itu dikatakan Dirut PUD Pasar Medan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022). Menurut Suwarno, molornya jangka waktu pengembalian karena pihaknya tidak ingin terjadi permasalahan di kemudian hari, terutama menyangkut aspek hukum saat ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu, pihak PUD Pasar Medan harus melaporkan dan meminta persetujuan dari Badan Pengawas.

“Jadi agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, terutama menyangkut aspek hukum, kami terlebih dahulu melaporkan dan memohon persetujuan dari Badan Pengawas terkait pengembalian dana tersebut,” ujarnya.

Diakui Suwarno, dana sebesar Rp 610 juta untuk biaya penambahan kios dan infrastruktur sebelumnya sudah dimasukkan ke dalam kas PUD Pasar Kota Medan. Untuk mengeluarkan uang itu, ujar Suwarno, tentu tidak bisa begitu saja diambil dan harus ada alasan sebagai dasar agar tidak melanggar administrasi.

“Untuk itulah kami melapor ke Badan Pengawas sekaligus memohon surat persetujuan sebagai dasar bagi kita untuk mengembalikan uang pedagang,” ujarnya.

Atas permohonan itu, lanjut Suwarno, Badan Pengawas yang diketuai Ir Wiriya Al Rahman mengeluarkan surat bernomor 359/BP/13/2022 yang berisi perintah untuk mengembalikan uang yang telah dikutip agar dikembalikan kepada pedagang Pasar Aksara Baru.
Kebijakan ini, lanjut Suwarno, diambil agar administrasi PUD Pasar tertib dan bersih saat pemeriksaan BPK.

Selain itu, pengembalian uang pedagang juga dilakukan dengan cara mentransfer melalui Bank Sumut ke rekening masing-masing pedagang. Hal ini dilakukan sebagai bukti bahwa tidak ada pemotongan sedikitpun, kecuali biaya administrasi.

“Jadi kita ingin agar pengembalian uang pedagang ini benar-benar bersih dan sama sekali tidak ada pemotongan. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Kita sebagai pengelola pasar sangat berterima kasih kepada Kementerian PUPR dan pedagang mendapatkan kembali uangnya,” ujar Suwarno.

Pada kesempatan itu, Suwarno mengucapkan terima kasih kepada Walikota Medan yang telah memfasilitasi sehingga kekurangan fasilitas di Pasar Aksara Baru dilengkapi oleh Kementerian PUPR.

“Ini tentu sangat membantu kami selaku pengelola dan para pedagang tidak dibebankan biaya apapun,” ujarnya..

Kepada para pedagang yang telah menyetorkan uangnya ke PUD Pasar Medan diharapkan untuk segera melapor ke Kepala Pasar Aksara dengan menyertakan nomor kios dan bukti kuitansi penyetoran.

“Atas dasar inilah kemudian Bank Sumut mentransfer ke rekening pedagang,” pungkas Suwarno. (Do/red)

Tags: pasar aksarapd pasarsuwarno
ShareTweetShare
Sebelumnya

Poskesdes Partoruan Janji Matogu Uluan Bertahun-Tahun  Dibiarkan Terlantar dan Tidak Berpenghuni

Selanjutnya

Ngaku ‘Orang Dekat’ Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan, Oknum Wartawati Diduga Suruhan Serang Wartawan Dan Ancam Pengacara

Terkait Berita

Sumut

Dilantik Jadi Rektor Univa Medan, Prof Dr Saiful Akhyar Lubis: Efektifkan Langkah Meraih Predikat Unggul

2 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution mengikuti zoom meeting bersama BP Tapera dan Bupati / Walikota se Sumut tentang Sosialisasi Program Kepemilikan Rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah melalui KPR Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (30/6/2025).
Sumut

Bobby Nasution Dorong Bupati/Walikota Maksimalkan Program KPR Subsidi FLPP, Rumah Murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

30 Juni 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M.Bobby Afif Nasution didampingi Plh Sekdaprovsu Effendy Pohan bersama tujuh kepala daerah se-kawasan Danau Toba yaitu Bupati Samosir, Tapanuli Utara (Taput), Toba, Simalungun, Dairi, Karo, dan Humbanghasundutan (Humbahas) menyiapkan laporan revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (30/6/2025).
Sumut

Bobby Nasution Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO

30 Juni 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sumut

Gubernur Bobby Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

30 Juni 2025
Sumut

Kadis PUPR Ditangkap KPK, Bobby Nasution Sebut Sudah Berulang Kali Ingatkan Jajaran

30 Juni 2025
Sumut

Jadi Pelopor Koperasi Desa Merah Putih, PAPDESI Sumut : Solusi untuk Kebutuhan Masyarakat

30 Juni 2025
Selanjutnya

Ngaku 'Orang Dekat' Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan, Oknum Wartawati Diduga Suruhan Serang Wartawan Dan Ancam Pengacara

POPULAR

Gelar Parade Pembuktian Tauhid, Sejumlah Ormas Islam Kejar Pelaku Penista Agama

16 Juni 2025

Soal Penistaan Agama, Ribuan Massa Demo Mapoldasu

11 Juni 2025

MIFA Gelar Haul ke-14 Syaikh H. Ali Mas’ud 

15 Juni 2025

Ondim Dipanggil Poldasu Sebagai Saksi PPPK Langkat

12 Desember 2024
Kuasa hukum 4 pekerja fidusia, Dr Longser Sihombing SH MH didampingi kuasa hukum lainnya Beresman Siallagan SH MH dan Dedi Feri Sianturi, di depan Kantor Polsek Medan Kota, yang menjadi TKP peristiwa tersebut, Jumat (6/6/2025).

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

7 Juni 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In