Tangkap 3 Sindikat Narkoba, Polisi Amankan 8 Kg Sabu

News131 Dilihat

MEDAN – Tiga pria yang merupakan sindikat peredaran narkoba diamankan polisi di kawasan Jalan Jermal.

Dari ketiganya disita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8.418 gram.

Ketiganya berinisial JAD (47), ICNL (40) dan AA (39) yang diamankan dari tempat terpisah.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pengungkapan itu bermula saat Sat Narkoba Polrestabes Medan mengamankan JAD di Jalan M Yakub, Bandar Khalifah, Rabu (20/11/24) lalu. Darinya petugas melakukan penggeledahan badan dan mendapati narkotika jenis sabu sebanyak dua bungkus plastik.

BACA JUGA :  Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, Selamatkan 1,48 Juta Jiwa

“Dari pengakuan JAD, bahwa narkoba didapatinya dari ICNL. Maka kita langsung melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan bersama AA,” kata Gidion, Jumat (20/12/24).

Polisi kembali melakukan pengembangan terhadap ICNL. Dari keterangan ICNL, ia masih menyimpan narkotika jenis sabu di kediaman orang tuanya di Jalan Jermal XII dan di Jalan Jermal I yang merupakan kediamannya.

BACA JUGA :  Meriah, HUT ke 94 Washliyah Diwarnai Beragam Atraksi

“Dari kedua tempat itu kita amankan total sabu seberat 8,418,31 gram dan menyelamatkan sekitar 84.200 orang,” ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya masih memburu pelaku lainnya, yakni berinisial A dan T. Keduanya merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu tersebut.

“Sebelumnya JAD menghubungi T untuk memesan sabu 1 ons. Lalu oleh T mengatakan yang akan mengantarkan pesanan tersebut ICNL. Saudara T ini merupakan anggota dari A yang masih kita buru juga,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polda Sumut Amankan Truk Bawa 3 Ton BBM Bersubsidi

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Rizky Lubis menambahkan, ketiganya merupakan jaringan peredaran narkoba di kawasan Jermal.

“Jadi ini menjawab pertanyaan masyarakat juga. Katanya di kawasan Jermal banyak narkoba. Ini salah satu bagian dari kawasan itu,” tambahnya. (Red)