Polres Simalungun temukan galian batu diduga ilegal

Sumut159 Dilihat

Simalungun – Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menurunkan personel ke lokasi galian batu padas di areal PTPN IV Kebun Dosin, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Selasa (10/12).

Kasi Humas AKP Verry Purba menjelaskan, kegiatan penyelidikan ini bagian dari upaya Polres Simalungun untuk memastikan kegiatan pertambangan sesuai dengan ketentuan.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi, tim tidak menemukan aktivitas pengerjaan atau kegiatan operasional di galian batu tersebut.

BACA JUGA :  Sinergi PT Prima Husada Cipta Medan dan PT Prima Multi Terminal, Komitmen Implementasi K3 sebagai Bagian Jaminan Kesehatan Pegawai

Informasi ini diperkuat dengan keterangan masyarakat sekitar yang menyatakan bahwa lokasi tersebut telah vakum dari aktivitas selama lebih dari satu bulan.

Begitu pun, pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi di lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya pengawasan.

Dia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan atau berpotensi melanggar hukum di wilayah mereka.

BACA JUGA :  Rakor Percepatan Realisasi APBD 2025, Sumut Tunjukkan Kinerja di Atas Rata-Rata Nasional

Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib, ujar AKP Verry Purba. (red/ant)