Razia pasar malam Rambung Merah Simalungun

Sumut92 Dilihat

Simalungun – Polres Simalungun bersama dengan instansi terkait melakukan razia rutin di lokasi hiburan rakyat pasar malam yang berlokasi di Lapangan Bola Rambung Merah, Kelurahan Pematang Simalungun, Jumat (20/12).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya antisipasi terjadinya praktik perjudian dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.

BACA JUGA :  Gubsu Bobby Nasution Apresiasi Suksesnya Turnamen MSJC Sumut Berkah 2025

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, pemeriksaan yang dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB hingga selesai ini melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Korem 022/Pantai Timur.

Pemeriksaan rutin ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, untuk memastikan kegiatan hiburan rakyat dapat memberikan manfaat positif bagi perekonomian lokal tanpa menimbulkan dampak negatif di masyarakat.

BACA JUGA :  Safari Ramadan di Binjai, Bobby Nasution Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid dan Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Pasar malam beroperasi mulai pukul 19.30 WIB hingga 00.00 WIB setiap hari.

Pengelola diminta untuk memasang pemberitahuan peraturan pemain terkait batas usia minimum untuk permainan ketangkasan. (red/ant)