Polsek Medan Helvetia Ringkus Maling Kabel Lampu Jalan 

News38 Dilihat

MEDAN-Sat Reskrim Polsek Medan Helvetia kembali tangkap dua orang komplotan maling kabel lampu jalan di seputaran Jalan Binjai km 7,5 Lingk 1, Kelurahan Cinta Dame, Kecamatan Medan Helvetia.

Kedua pelaku yang ditangkap itu masing masing KG (38) warga Kelurahan Sei Siskambing D, Kecamatan Medan Sunggal dan AT (36)  Kecamatan Kuantan.

BACA JUGA :  Kemah Kaldera Toba 2022 Gerakan Pramuka Kwarda Se Sumut Disambut di Pantai Pasific Porsea

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Ibrahim Sofi, Rabu (29/3/2023) malam mengatakan, kedua pelaku ditangkap di TKP pada Hari Selasa, 28 Maret 2023 sekira pukul 05.45 WIB, saat hendak beraksi ingin memotong – motong kabel untuk dijual kepada penadah tersebut.

“Kedua pelaku yang tertangkap tangan ini pasrah diboyong ke Mapolsek Medan Helvetia, ” tutur Iptu Sofi.

BACA JUGA :  Rico Waas: Paskah Oikumene Momentum Merawat Keberagaman

Tidak itu saja, dari kedua pelaku petugas berhasil menyita barang bukti masing – masing, 2 kabel lampu, 1 buah tang potong , 1 buah obeng, 1 buah besi1 dan buah tas warna hitam.

Sementara itu, pelaku AT  mengaku, aksi pencurian dan bongkar rumah dan toko sudah berlangsung 15 kali di kota Medan.

“Sudah 15 kali dan saat ini berhasil ditangkap petugas Polsek Medan Helvetia yang melakukan patroli di seputaran Jalan Binjai Km 7, 5 Medan, ” jelasnya. ( red)

BACA JUGA :  Lengkapi Pengaduan, Gery Sutjipto Kembali Datangi Kejatisu