• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home Bisnis

BI Fast Diluncurkan, Biaya Transfer Antar Bank Rp2.500

21 Desember 2021
0 0
0
Illustrasi

Illustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

MedanKlik.Com, MEDAN-Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo luncurkan BI Fast Payment (BI-Fast), Selasa (21/12/2021).

BI-Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel dan menjadi bagian dari penerapan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

Disebutkannya, BI Fast akan beroperasi tanpa henti, berlangsung seketika atau real time, mudah, aman dan murah. Karena itu diharapkan dengan  kehadiran BI Fast juga mampu mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional

Implementasi BI-Fast bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal guna mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

Layanan BI-Fast, katanya akan memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya melalui informasi nomor ponsel atau alamat email penerima.

Pada proses itu BI menetapkan batas maksimal transfer lewat BI-Fast sebanyak Rp250 juta, sedangkan minimal transfer Rp1. Bahkan BI-Fast juga lebih fleksibel dibandingkan dengan sistem pembayaran Real Time Gross Settlement (RTGS), yang menetapkan dana transfer Rp100 juta – Rp250 juta.

Dijelaskannya, keunggulan BI-Fast adalah waktu penyelesaian pembayaran yang hanya berdurasi sekitar 25 detik.

“Hal itu membedakan dengan model transaksi SKNBI, yang terbatas pada jam-jam tertentu untuk transaksi dalam jumlah besar,” ungkapnya.

Penetapan skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi. Nilai ini lebih murah dibandingkan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp2.900 per transaksi.

Kepesertaan BI-Fast terbuka bagi bank, lembaga selain bank, serta pihak lain sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang ditetapkan.

Lebih lanjut diungkapnnya, untuk implementasinya, BI telah menetapkan 22 calon peserta BI-Fast tahap pertama yang berlaku sejak diluncurkan dan 22 calon peserta  lainnya tahap kedua pada Januari 2022.

Ke 22 calon peserta BI-Fast tahap pertama pada 21 Desember 2021 ini yakni,
1. Bank Tabungan Negara (BTN)
2. Bank DBS Indonesia
3. Bank Permata
4. Bank Mandiri
5. Bank Danamon Indonesia
6. Bank CIMB Niaga
7. Bank Central Asia (BCA)
8. Bank HSBC Indonesia
9. Bank UOB Indonesia
10.Bank Mega
11. Bank Negara Indonesia (BNI)
12. Bank Syariah Indonesia (BSI)
13. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
14. Bank OCBC NISP
15. Bank Tabungan Negara UUS
16. Bank Permata UUS
17. Bank Cimb Niaga UUS
18. Bank Danamon Indonesia UUS
19. Bank BCA Syariah
20. Bank Sinarmas
21. Bank Citibank N.A.
22. Bank Woori Saudara Indonesia

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada ASPI selaku SRO di bidang sistem pembayaran digitalisasi termasuk dalam menerbitkan ketentuan ASPI sebagai pedoman bagi seluruh peserta BI-Fast,” kata Perry Warjiyo. ( swisma)

Tags: Headline
ShareTweetShare
Sebelumnya

OJK Luncurkan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2021-2025

Selanjutnya

KPP Pratama Lubuk Pakam Minta DPRD Deliserdang Beri Dukungan Politik dalam Pemungutan Pajak

Terkait Berita

Para peserta run Festival yang sedang mengikuti pelaksanaan RUNFEST 2025
Bisnis

Sumut Run Festival 2025, PLN UP3 Lubuk Pakam Siaga Pastikan Keandalan Listrik

1 Mei 2025
Ayu saat melakukan pengecekan kelengkapan peralatan.
Bisnis

Tri Rahayu, Sosok Kartini PLN dari Medan Denai: Srikandi Tangguh Penerang Negeri

1 Mei 2025
Telkomsel serahkan hadiah Grand Prize senilai Rp100 juta kepada Dedi Syahputra pemenang asal Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh. Penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh General Manager Consumer Business Region Sumbagut Telkomsel, Agung E Setyobudi, pada Senin, 28 April 2025 di GraPARI Takengon.
Bisnis

Pedagang Asal Bener Meriah Menangkan Hadiah Grand Prize Rp100 Juta Program Digosok Hepi Telkomsel

30 April 2025
Penanaman kopi PT SMGP bersama Polres Mandailing Natal.
Bisnis

PT SMGP-Polres Madina Penanaman 19 Ribu Kopi di Desa Hutabaringin

30 April 2025
Petugas siaga di area pentas pada malam penutupan MTQ kota Medan Ke - 58.
Bisnis

PLN Pastikan Keandalan Listrik, Penutupan MTQ Kota Medan ke-58 Berjalan Lancar

30 April 2025
Bisnis

Penerimaan Pojok PBB di Arena MTQ Rp260 Juta Lebih

29 April 2025
Selanjutnya
Kanwil I KPPU dan Pemko Medan Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok

KPP Pratama Lubuk Pakam Minta DPRD Deliserdang Beri Dukungan Politik dalam Pemungutan Pajak

POPULAR

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In