PDIP Asahan Dukung Putusan DPP, Rohmansyah: Pernyataan Waksek Sikap Pribadi

News92 Dilihat

ASAHAN – Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Asahan, Rosmansyah, menyebut pernyataan M Syukril Jamil terkait pemecatan Budiman Sudjatmiko oleh DPP PDIP, merupakan pernyataan pribadi dan bukan atas nama DPC.

Sebelumnya, beredar pernyataan M Syukril Jamil atas nama Wakil Sekretaris DPC PDIP Asahan, yang menyebut bahwa pemecatan Budiman Sudjatmiko oleh DPP PDIP sebagai sikap arogan dan tergesa-gesa.

“Saudara M Syukril Jamil dari Tahun 2021 sudah tidak aktif lagi mengikuti kegiatan kepartaian PDIP, konsolidasi dan rapat-rapat partai. Sehingga, apa yang disampaikannya bukan merupakan keputusan DPC PDIP Asahan. Dan tidak dapat mewakili pandangan politik DPC PDIP Asahan,” ujar Ketua DPC PDIP Kabupaten Asahan Rosmansyah melalui siaran persnya, Minggu (27/8/2023).

BACA JUGA :  Semua Mantri dan Teller BRI Amplas Dimutasi Pasca Kebobolan Rp 1,9 Miliar

Rosmansyah menyatakan, bahwa apa yang disampaikan M Syukril Jamil bertentangan dengan keputusan partai tentang pencalonan Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden RI dari PDI Perjuangan.

“Kongres PDIP menyatakan bahwa keputusan Calon Presiden tahun 2024 adalah menjadi hal proregatif Ketua Umum PDIP. Siapapun yang diputuskan maka seluruh kader tegak lurus, patuh dan berkewajiban memenangkannya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Catatan Polri : 429 Orang Meninggal Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Dikatakan Rosmansyah, sikap Budiman Sudjatmiko yang mendukung Capres partai lain tentu pelanggaran keputusan kongres. Dan hal itu merupakan tindakan indisipliner berat, maka penegakkan disiplin harus dilakukan oleh DPP PDIP.

“Pemecatan saudara Budiman Sudjatmiko adalah bagian dari penegakkan disiplin partai. Karena merupakan pelanggaran berat, sehingga tidak ada polemik terhadap pemecatan tersebut,” pungkas Rosmansyah.

BACA JUGA :  Kapolres Karo Lepas Pengembalian BKO Ditsamapta dalam Ops Lilin Toba 2024

Terakhir, Rosmansyah menegaskan bahwa DPC PDIP Asahan akan mengevaluasi pernyataan M Sukril Jamil dan meminta kepada DPP melalui DPD PDIP untuk menindak tegas yang bersangkutan sesuai aturan partai. (Red)