IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat Di Kasus Vina, Masyarakat Jangan Termakan Hoaks

News190 Dilihat

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Mabes Polri di kasus pembunuhan Vina sudah tepat dan meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyambut baik langkah pengerahan tim Bareskrim Polri sebagai asistensi penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat.

Sugeng meyakini dengan adanya bantuan dari Mabes Polri tersebut, dapat semakin mempercepat pengungkapan ketiga pelaku kasus pembunuhan Vina yang masih tersisa.

BACA JUGA :  IM3 Luncurkan Kampanye Rayakan Kemerdekaan dengan Freedom Internet

 

“Polri melalui Bareskrim merespon dengan sangat baik. Menurunkan tim untuk mengasistensi Polda Jawa Barat menyidik kembali kasus Vina dan Eki,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Di sisi lain, ia menyebut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat sebelumnya juga mempunyai rekam jejak yang baik karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan Subang yang sempat tidak terpecahkan.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Sumut Turut Hadir dalam Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Aplikasi SIGNAL

“Artinya Polda Jawa Barat punya kemampuan, oleh karena itu kita dorong agar Bareskrim bisa ikut membantu Polda Jawa Barat membantu mengejar ketiga DPO,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugeng juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi hoaks yang beredar di media sosial terkait kasus yang terjadi pada 2016 silam.

Menurutnya penyebaran hoaks seperti itu hanya akan semakin memperkeruh keadaan dan menyulitkan proses penyidikan yang dilakukan Polda dan Bareskrim Polri.

BACA JUGA :  Wong Chun Sen Penuhi Panggilan Kejati Sumut

Ia lantas meminta agar masyarakat dapat bersabar dan menunggu serta mendukung proses penyidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian bisa terang-benderang.

“IPW mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan dan mendorong masyarakat agar dalam proses ini kita menunggu hasil dari Bareskrim dan Polda Jawa Barat,” pungkasnya. (Red)