Polres Simalungun Siapkan Perangkat Tilang Elektronik

News140 Dilihat

Simalungun – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun mempersiapkan implementasi sistem tilang elektronik seiring dengan kebijakan penghapusan sistem tilang manual sejak akhir Januari 2025.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (5/2) menyebut, beberapa aspek yang harus dipersiapkan, terutama terkait sertifikasi petugas dan infrastruktur pendukung.

Para penyidik dan petugas yang menangani tilang elektronik wajib memiliki sertifikat khusus dari satuan.

BACA JUGA :  Kunjungan Reses Ihwan Ritonga, Warga Denai & Bromo Minta Pasar Murah Kembali Digelar

Begitu juga kebutuhan infrastruktur, khususnya ketersediaan CCTV sebagai perangkat utama sistem tilang elektronik.

Dikatakan, jumlah CCTV di wilayah Simalungun masih terbatas, dan pihaknya sedang melakukan kajian menambah unit CCTV di titik-titik strategis.

Meski belum dapat memastikan jadwal implementasi tilang elektronik, Polres Simalungun terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait.

BACA JUGA :  X Error Pagi Ini, Ribuan Pengguna Tak Bisa 'Ngetweet' Hingga Kirim DM

Untuk diketahui, sistem tilang elektronik dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam penegakan hukum lalu lintas.

Sistem ini merekam pelanggaran lalu lintas melalui CCTV yang terpasang di berbagai lokasi strategis.

Data pelanggaran akan diteruskan ke pusat kendali kepolisian untuk diproses, dan bukti tilang akan dikirimkan langsung kepada pemilik kendaraan.

Dengan demikian, sistem ini akan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengendara, sehingga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan akuntabilitas. (red)