Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina, Kejaksaan Agung Sita 5 Unit Mobil Mewah

Tak Berkategori17 Dilihat

JAKARTA – Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap 5 unit kendaraan roda empat, yang diduga kuat merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2012 s.d. 2017.

BACA JUGA :  Lanjutan Kasus Minyak Mentah PT Pertamina, Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Lagi

Penyitaan ini dilakukan pada Senin 4 Agustus 2025, yang merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas perkara yang sama pada periode 2018 hingga 2023 dengan Tersangka MRC.
Dasar hukum kegiatan penyitaan ini mengacu pada:

– Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Nomor: PRIN-65/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025; dan

– Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025.

Adapun barang bukti yang disita terdiri dari lima unit mobil mewah sebagai berikut:

BACA JUGA :  Lanjutan Kasus PT Duta Palma Korporasi, Kejaksaan Agung Periksa Seorang Saksi Lagi

– 1 unit mobil merk Mini Cooper putih tipe Countryman;

– 1 unit mobil merk Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT;

– 1 unit mobil merk Mercedes-Benz hitam tipe Maybach S 500;

– 1 unit mobil merk Mercedes-Benz hitam tipe S 450;

– 1 unit mobil merk Mercedes-Benz hitam tipe C 63 AMG.

Kelima kendaraan tersebut ditemukan dan disita di area parkir lantai Ground (G) Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara Nomor 19, RT 008/RW 004, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA :  Lanjutan Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Lagi

Barang bukti hasil penyitaan ini selanjutnya akan digunakan dalam proses pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS tahun 2012 s.d. 2017.(bc)
.