MedanKlik.Com, MEDAN-Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat pada Desember 2021, Medan inflasi 0,44 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,46 pada November 2021 menjadi 105,92 pada Desember 2021.
Selain Medan juga inflasi terjadi di Sibolga sebesar 0,17 persen, Pematangsiantar 0,85 persen, Padangsidimpuan 0,35 persen dan Gunungsitoli 0,62 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada Desember 2021 inflasi 0,46 persen.
“Komoditas cabai rawit menjadi salah satu andil pemicu laju inflasi di Medan, yakni 0,0684 persen,” kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Sumut, Dinar Butar-butar SE MSi pada live streaming, melalui kanal YouTube (BPS Provinsi Sumatera Utara), Senin (3/1/2022)
Disebutkan Dinar, komoditas utama lainnya penyumbang inflasi selama Desember 2021 di Medan adalah ikan tongkol/ambu-ambu, telur ayam ras, minyak goreng, daging ayam ras, nasi dengan lauk, dan ayam goreng.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga dari tujuh kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,00 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,25 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,10 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,30 persen.
Kelompok transportasi juga penyebab inflasi sebesar 0,11 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,68 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,21 persen.
Di sisi lain, kelompok yang mengalami penurunan harga, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,07 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,03 persen.
Dua kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok kesehatan; dan kelompok pendidikan
Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 22 kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Pangkal Pinang sebesar 1,27 persen dengan IHK sebesar 107,16 dan terendah di Pekanbaru sebesar 0,07 persen dengan IHK sebesar 106,53.
Dari hasil pantauan di Pasar Sukaramai Medan, harga cabai rawit mencapai Rp 60 ribu per kilo pada Desember 2021. Sedangkan pada bulan Nopember sekitar Rp 40 ribu per kilo.( swisma)