Bantah Isu Beredar, PUD Pasar Medan Telah Bayarkan Gaji Karyawan

Bisnis112 Dilihat

MEDAN – Gaji para karyawan dan staf di PUD Pasar Medan telah dibayarkan, Kamis (25/4/2026). Ini tentu saja mematahkan isu yang diduga ditiupkan oleh oknum-oknum tertentu tiga hari jelang pembayaran gaji.

Sebelumnya, beredar pemberitaan di salah satu media online dengan judul, “Ratusan Pegawai PUD Pasar Medan Gagal Gajian Bulan April 2024, Segini Sisa Kas Perusahaan”.

BACA JUGA :  Kanwil DJP Sumut I Raih Penghargaan Laporan Keuangan Terbaik 2021

Beredarnya pemberitaan ini membuat sebagian karyawan cemas. Akan tetapi, kecemasan itu akhirnya lenyap setelah kemarin gaji dibayarkan. “Untuk gaji karyawan, dan staf bulan April telah dibayarkan di tanggal 25 semalam,” ungkap Suwarno, Jumat (26/4/2024).

Pembayaran gaji ini, katanya, sekaligus menepis isu bahwa perihal tidak dibayarkannya gaji karyawan. Meski begitu, Suwarno mengaku bahwa gaji sejumlah pejabat struktural di PUD Pasar Medan memang mengalami sedikit penundaan tanggal pembayaran.

BACA JUGA :  Dongkrak Literasi Digital Masyarakat Sumut, OJK KR 5 Fokus Tingkatkan Kolaborasi 

“Kalau yang pejabatnya memang belum, sedikit tertunda, tapi bukan tidak dibayarkan. Paling lama pekan depan sudah terbayarkan,” beber Suwarno.

Mengenai kabar yang diedarkan tentang gagal pembayaran gaji, Suwarno mengaku heran. Sebab data keuangan perusahaan yang terperinci bisa beredar ke pihak eksternal. Padahal data tersebut hanya sejumlah orang saja yang memiliki akses.

BACA JUGA :  Ini Panduan Memulai Investasi di Awal 2022 

“Itulah kita yang herannya, kenapa (data) kok bisa ke luar seperti itu secara terperinci. Kita gak mau nuduh-nuduh, tapi gitupun nanti kita akan coba telisik sesuai alurnya,” pungkas Suwarno. (Red)