LIMA PULUH – PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Batubara bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Batubara, pada Jumat 8 Februri 2024 lalu.
Kegiatan bertema ‘Keselamatan Berlalulintas’ ini dihadiri dari berbagai instansi yang berkepentingan terkait dengan transportasi. Turut hadir PT Jasa Raharja yang dihadiri Kepala Perwakilan Khairil STM Si, Satlantas Polres Batubara dihadiri Kasatlantas Elon Sitinjak SH, Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara dihadiri Plt Kepala Dinas Rubi Anto Sari Siboro dan Dinas Kesehatan dihadiri dr Dina Novinda serta dari Dinas PUPR yang diwakili Andika.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Khairil STM Si menyampaikan, masyarakat masih kurang dalam memperhatikan aturan lalu lintas di Kabupaten Batubara, di mana masih terdapat banyak laka lantas.
“Untuk itu perlu dilakukan gerakan yang masif untuk lebih mengedukasi masyakarat terkait tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Khairil juga menyampaikan bahwa terkait administrasi dalam penjaminan korban laka lantas di Jasaraharja terdapat aturan baru terkait pengupdatetan identitas korban terkait kepemilikan SIM atau tidak, serta pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dinas Perrhubungan Rubi Anto menginformasikan telahmelakukan pengusulan dasar hukum pelaksanaan FKLL dari SK Bupati terkait Forum Lalu Lintas Jalan menjadi Perpres No 1 Tahun 2022 tentang Rencana Nasional Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ).
Rubi Anto juga menginformasikan bahwa untuk wilayah Kab Batubara masih banyak terdapat jalur jalan yang belum memiliki rambu-rambu pengingat kepada pengendara, dan saat ini sedang diinventarisir oleh Dinas Perhubungan.
Kanit Gakkum menginformasikan bahwa saat ini kegiatan penertiban pengendara lalu lintas tetap dilakukan dengan pelaksanaan razia, namun dititikberatkan kepada edukasi. Serta operasi di tempat, terhadap pelanggaran kasat mata. Pada pagi hari di beberapa titik sebagai upaya pencegahan terhadap kecelakaan lalu lintas dan fatalitas terhadap korban laka lalu lintas.
Dinas Kesehatan menginformasikan untuk mencegah terjadinya fatalitas korban lalu lintas, menghimbau kepada pihak yang berwenang untuk lebih hati-hati dalam menanganinya.
Dinas Kesehatan siap membantu kepolisian dan Jasa Raharja dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat dan juga mengedukasi penanganan korban pasca kecelakaan lalu lintas. (Red)