Kunjungan Masyarakat Mulai Padat, PUD Pasar Intensifkan Patroli Tiap 15 Menit Sekali

Bisnis124 Dilihat

MEDAN – Kunjungan masyarakat ke pasar mulai terlihat padat. Seiring dengan hal tersebut, PUD Pasar Medan mulai mengintensifkan petugas untuk berpatroli.

Hal ini disampaikan Dirut PUD Pasar Medan Suwarno ketika melakukan pemantauan di Pasar Pusat Pasar, Jumat (29/3/2024). Suwarno yang didampingi Kepala Cabang I Agus Syahputra, Kepala Pasar Pusat Pasar Khairul A. Daulay dan Kaur Penertiban Cabang I Asri Mulyawan menjelaskan memasuki hari ke-18 bulan Ramadan 1445 H, kunjungan masyarakat ke Pasar Pusat Pasar mulai tampak padat sejak pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA :  Gunakan Teknologi Unik, Sharp Boyong Penjernih Udara Purefit ke Indonesia

“Tentunya tingkat kunjungan masyarakat yang mulai memadati pasar berdampak baik terhadap perputaran ekonomi, khususnya bagi pedagang. Semoga situasi ramai ini bisa terus berlanjut,” ungkap Suwarno.

Adanya peningkatan kunjungan, kata Suwarno, pihaknya menambah durasi petugas untuk berpatroli. Tiap lantai terdapat petugas Bagian Penertiban untuk berpatroli. Patroli ini didukung pula oleh unsur perwakilan pedagang.

BACA JUGA :  PLN Sukses Amankan Listrik Iduladha 1446 H di Sumut Tanpa Kedip

“Jadi kita siagakan petugas kita berpatroli di lantai 1, 2, dan 3. Mereka berpatroli tiap 15 menit sekali,” jelas Suwarno.

Peningkatan patroli ini, lanjut Suwarno, untuk mengingatkan pengunjung dan pedagang agar waspada terhadap barang bawaan. Ini untuk menghindari dan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan oleh orang tidak bertanggung jawab.

Patroli bukan hanya terkait hal keamanan saja, tetapi juga sarana dan prasarana seperti listrik dan eskalator. Para pedagang juga diingatkan agar displai atau tampilan barang dagangan tidak melewati batas kewajaran yang telah ditentukan.

BACA JUGA :  Ketua KPPU: Merger Grab-Goto Jangan Langgar UU Persaingan Usaha

“Patroli dan imbauan ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak memakai barang-barang mencolok untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan,” tandas Suwarno. (Red)