Lewati ke konten
  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Homepage / Bisnis Masuk Tahap Praimplementasi, Wajib Pajak Dapat Log In ke Coretax DJP

Masuk Tahap Praimplementasi, Wajib Pajak Dapat Log In ke Coretax DJP

redaksi225 Desember 2024
Bisnis18 Dilihat

JAKARTA – Coretax DJP memasuki tahap praimplementasi pada tanggal 16 Desember hingga 31 Desember 2024. Wajib Pajak dapat mulai log in ke sistem Coretax DJP efektif mulai hari ini. Tahap ini bertujuan agar wajib pajak lebih awal mempersiapkan diri sebelum implementasi pada Januari 2025.

“Harapannya adalah, saat implementasi nanti Wajib Pajak tidak menemui kesulitan penggunaan aplikasi,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.

Untuk memberikan kemudahan pada saat implementasi, dalam masa praimplementasi ini, Wajib Pajak dapat melakukan log in ke sistem Coretax DJP mulai hari Selasa tanggal 24 Desember 2024. Coretax DJP dapat diakses oleh wajib pajak yang telah memiliki akun DJP Online pada tautan https://www.pajak.go.id/coretaxdjp/.

BACA JUGA :  Arcandra Tahar Terbitkan Buku Public Interest in Energy Sector

Untuk melakukan log in ke Coretax DJP, Wajib Pajak harus memasukkan ID Pengguna berupa NIK atau NPWP, kata sandi DJP Online, kode captcha dan mengklik tombol “Log in”. Bagi Wajib Pajak yang belum memiliki akun DJP Online dapat melakukan pendaftaran pada laman https://ereg.pajak.go.id/login

Prosedur selengkapnya mengenai tata cara penggunaan Coretax DJP pada masa praimplementasi, dapat dilihat pada pengumuman DJP nomor PENG-38/PJ.09/2024 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Praimplementasi Coretax DJP pada tautan https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/pemberitahuan-pelaksanaan-praimplementasicoretax-djp. Terkait pelaksanaan praimplementasi ini, kami mengimbau agar Wajib Pajak berhati-hati terhadap prosedur yang dijalani. Pastikan bahwa respon yang diterima melalui email atau SMS berasal dari DJP.

BACA JUGA :  Nawal Lubis Terharu Saksikan Atraksi Pasien Psiko Sosial RSJ Prof Ildrem di Pekan Inovasi dan Investasi Provinsi 2023

“Jika wajib pajak ragu-ragu, jangan segan untuk menghubungi kami melalui saluran komunikasi kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id,” ujar Dwi. Dwi juga menegaskan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya.

“Perlu diketahui bahwa pada tahap praimplementasi, fitur yang dapat diakses masih terbatas. Fitur coretax DJP akan dapat diakses secara lengkap setelah diluncurkan pada Januari 2025,” pungkas Dwi.

BACA JUGA :  Bapenda Kota Medan Kirimkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar kepada Wajib Pajak

Informasi lebih lanjut mengenai Coretax DJP beserta buku panduan penggunaan Coretax DJP, silakan kunjungi https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/.

Post Views: 18

Coretax. DJP Log In Tahap Praimplementasi Wajib Pajak
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Polsek Medan Timur Lakukan Pengamanan Ibadah Natal di Gereja
Pos berikutnya Bobby Nasution Sampaikan Seni Kepemimpinan kepada 17 Siswa SMA Taruna Nusantara

Posting Terkait

  • Bapenda Kota Medan Kirimkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar kepada Wajib Pajak

Jangan Lewatkan

  • PTPN IV PalmCo Uji Pemanfaatan Satelit Jepang untuk Pantau Sawit Lebih Presisi
  • Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau, Dorong Transisi Energi dan Efisiensi
  • Ihwan Ritonga Terpilih Aklamasi Jadi Ketua APPSI Sumut, Siap Perkuat Pedagang Pasar Tradisional
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Dugaan Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak
  • Cegah Lonjakan Harga, Pemprov Sumut Perkuat Pengawasan dan Operasi Pasar
  • KB PII Dorong Pembatasan Alfamart dan Indomaret di Desa untuk Lindungi Koperasi

News Feed

PTPN IV PalmCo Uji Pemanfaatan Satelit Jepang untuk Pantau Sawit Lebih Presisi

Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau, Dorong Transisi Energi dan Efisiensi

Ihwan Ritonga Terpilih Aklamasi Jadi Ketua APPSI Sumut, Siap Perkuat Pedagang Pasar Tradisional

Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Dugaan Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

Cegah Lonjakan Harga, Pemprov Sumut Perkuat Pengawasan dan Operasi Pasar

KB PII Dorong Pembatasan Alfamart dan Indomaret di Desa untuk Lindungi Koperasi

  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 128
  • Berikutnya

No More Posts Available.

No more pages to load.

  • Populer
  • Komentar
  • 1
    Bobby Nasution Hadiri Rapat Percepatan Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Minta TKD Segera Direalisasikan
    531 Dilihat
  • 2
    Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
    473 Dilihat
  • 3
    Bobby Nasution Minta Persiapan MTQ ke-40 Sumut Dimatangkan Hingga Detail Teknis
    415 Dilihat
  • 4
    Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas  
    352 Dilihat
  • 5
    Kawal Asta Cita Presiden Prabowo, MAI Medan Resmikan Kantor dan Koperasi Produsen Pangan di Medan Petisah
    233 Dilihat
  • 6
    ASN Pemprov Sumut Ditangkap Akibat Vape Getar, Gubsu Bobby: Kalau Bisa Pecat Sekalian
    71 Dilihat
  • 7
    Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Lalu Lintas melalui PPKL di SMA Negeri 12 Medan
    42 Dilihat
  • 8
    Terima Pengurus FWP, Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan Wartawan Mitra Strategis Pemerintah
    39 Dilihat
  • 9
    Jasa Raharja Pematangsiantar Bersama RS Murni Teguh Horas Insani Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di PO Bus Eldivo Pematangsiantar
    38 Dilihat
  • 10
    Gubsu Bobby Nasution Tegas Tolak Proyek Mark Up
    37 Dilihat
  • 14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba
  • Subholding Gas Pertamina Pasok Gas ke Ecowisata Terpadu Batam
  • KPP Pratama Lubuk Pakam Minta DPRD Deliserdang Beri Dukungan Politik dalam Pemungutan Pajak
  • BI Fast Diluncurkan, Biaya Transfer Antar Bank Rp2.500
  • OJK Luncurkan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2021-2025
  • Indosat Ooredoo Siapkan Kapasitas 44 Petabyte per Hari di Liburan Nataru
  • Grand Opening Kantor Putra Jasa International Cabang Cemara Asri, Beri Solusi Komplit dan Tepat
  • Dukung PPPSRS Dibentuk, Waskita Karya Realty Gelar Sosialisasi
  • Ketua Pewarta Melayat Orangtua Wartawan yang Meninggal Dunia
  • Pertamina Dorong Penggunaan BBM Berkualitas, Luncurkan Program Khusus
Medan Klik
MedanKlik.com - Mengabarkan Dengan Bijak
  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer