MEDAN – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumatera Utara melalui program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) menyasar pengelolaan keuangan pondok pesantren ( Ponpes) yang cepat, akuntabel dan mudah.
Karena itu Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) bersama TPAKD Provinsi Sumatera Utara berharap agar santri perlu lebih memahami produk dan layanan keuangan syariah dan dapat menggunakannya dengan bijak untuk dapat mengelola keuangan pribadi lebih baik.
“Melalui program EPIKS dengan menyasar Ponpes tesebut merupakan satu dari 11 program kerja TPAKD yang telah disahkan koordinator TPAKD Sumut,” kata Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Sumut Ir. Poppy Marulita Hutagalung, Selasa (13/2/2024).
Menurut Poppy pada rapat pleno penetapan program kerja 2024 di Le Polonia Hotel Medan, TPAKD bertujuan mendorong atas ketersediaan akses keuangan yang luas kepada masyarakat.
Hal itu, katanya untuk mendukung dan menggali potensi ekonomi daerah yang bisa dikembangkan dan disebarluaskan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan terutama di Sumut.
Program kerja TPAKD 2024 itu menjadi perhatian dan konsentrasi semua stakeholders agar program ini dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang diikuti TPAKD 33 Kabupaten/Kota se- Sumut.
“Kita harus melihat kondisi di lapangan yang menjadi tantangan TPAKD untuk mencari solusi agar akses keuangan mampu mencapai segala sudut perekonomian masyarakat,” ungkapnya
Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Reza Leonhard Osenta Mayda mewakili Kepala OJK Provinsi Sumut menjelaskan terdapat 4 besaran program kerja yang diajukan TPAKD Sumut.
Keempat program kerja itu yakni Ekosistem Keuangan Inklusif, Program Tematik di Bidang IKNB, One Village One Agent, Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi, beserta program turunannya.
Menurutnya, program kerja Ekosistem Keuangan Inklusif menargetkan penetapan kluster usaha, peningkatan jumlah kepemilikan rekening pelajar, ekosistem keuangan di pondok pesantren, serta business matching kepada kelompok UMKM penyandang disabilitas,” ujarnya.
Program Kerja “Tematik IKNB” sesuai Roadmap TPAKD Tahun 2024 menyasar pada peningkatan kepemilikan polis asuransi mikro dan kegiatan business matching oleh BP Tapera serta kolaborasi bersama Rumah BUMN.
Sedangkan program kerja One Village One Agent (OVOA) menyasar pada peningkatan agen inklusi keuangan perbankan baik laku pandai syariah maupun laku pandai BUMDes/BUMDesma.
Program kerja Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi merupakan pelaksanaan kegiatan Hari Indonesia Menabung dan Bulan Inklusi Keuangan yang rutin diadakan setiap tahunnya.
OJK, katanya senantiasa mendampingi proses penyusunan dan penetapan usulan program kerja serta memberikan pemahaman menyeluruh terhadap program kerja tersebut.
Selain itu secara berkala akan memantau perkembangan implementasi keempat besaran program kerja tersebut secara periodik di sepanjang tahun ini.
OJK juga meminta dukungan strategis berupa peran aktif dan kontribusi seluruh anggota TPAKD agar akses keuangan dapat terbuka dan terjangkau seluas-luasnya oleh masyarakat, selaras dengan program kerja TPAKD.
Melalui moto 3K (Komitmen, Kolaborasi dan Keberlanjutan), kami berharap kinerja TPAKD di Sumatera Utara dapat berjalan semakin baik.
Kegiatan ini juga dilanjutkan pemaparan program kerja serta target 2024 Sumut yang disampaikan Analis Junior Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Eva Septriani.
Kemudian pemaparan produk asuransi mikro dengan premi berbiaya rendah oleh Bancassurance Distribution Manager PT BRIlife, Frans Sinaga.
Selain itu penyampaian materi ekosistem keuangan pondok pesantren oleh Funding & Transaction Relationship Manager BSI, Mustakim.
Pemaparan itu disampaikan untuk meningkatkan pemahaman para peserta terutama pelaksana TPAKD terkait produk dan layanan jasa keuangan sejalan dengan program kerja yang diajukan TPAKD Sumut. ( swisma naibaho)