• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home Edukasi

Alumni dan Mahasiswa UDA Sesalkan Sikap Ansori Lubis Mundur Sebagai Rektor

30 April 2025
0 0
0
Kampus Universitas Darma Agung (UDA). Foto/darmaagung.ac.id

Kampus Universitas Darma Agung (UDA). Foto/darmaagung.ac.id

Share on FacebookShare on Twitter

Medan. Kabar mengejutkan Rektor Universitas Darma Agung (UDA), Dr. Muhammad Ansori Lubis, S.H., M.M., M.Hum mundur dari jabatannya, terhitung sejak tanggal 11 April 2025.

Atas hal itu, alumi dan mahasiswa UDA menyesalkan dan menyayangi sikap dari Ansori Lubis mengundurkan diri di tengah permasalahan dualisme yayasan perguruan Darma Agung saat ini.

Sementara itu, kalangan civitas akademik UDA terkejut atas pengunduran diri Ansori Lubis. Begitu juga mahasiswa dan para alumni. Karena, Ansori Lubis meletakkan jabatannya, di waktu belum berakhir periodesasinya sebagai Rektor UDA.

Hal tersebut, diungkapkan seorang alumni FKIP UDA, A Sinuhaji. Ia menyayangkan pengunduran diri Ansori Lubis dari jabatannya. Seharusnya, rektor bisa menyelesaikan permasalahan dualisme yayasan. Demi kemajuan UDA kedepannya lebih baik lagi.

“Kami menyayangkan sikap yang diambil pak Ansori karena tindakan itu tidak menyelesaikan masalah yang tengah dihadapi UDA melainkan menambah masalah baru,” ucap A.Sinuhaji didampingi sejumlah alumni dari berbagai fakultas di UDA, Rabu (30/4/2025).

Dia mengatakan, seharusnya sebagai seorang pimpinan Ansori Lubis memiliki tanggung jawab moral terhadap universitas yang kita cintai ini. Sebab, setelah rektor mundurl, konflik di UDA semakin meruncing, bahkan disebut-sebut muncul dua rektor.

“Kondisi ini, jelas tidak kita inginkan karena pada akhirnya akan merugikan ribuan adik-adik mahasiswa UDA,” tegas Sinuhaji.

Dengan pengunduran diri Ansori Lubis, alumi UDA yang lainnya, S. Peranginangi menilai terkesan ingin melepaskan tanggung jawab sebagai rektor di tengah dualisme yayasan. Hal ini, membuat para alumni prihatin dengan kondisi UDA saat ini.

“Kami sangat menyayangkan sikap yang telah beliau ambil, seharusnya ia memiliki tanggungjawab moral agar kampus tetap kondusif, bukan meninggalkan kampus dalam kondisi seperti sekarang ini,” timpal S. Peranginangi, yang merupakan alumni fakultas hukum UDA.

Ia menduga karena jabatan rektor belum habis dan beliau mengundurkan diri tentu ini melahirkan kecurigaan beliau diduga tidak mampu menjalankan amanah.

“Kami sedih melihat kondisi kampus UDA alamamater kami. Wajar jika kami para alumni dan adik adik mahasiswa
mempertanyakan integritasnya beliau memajukan UDA,” katanya.

Sejumlah mahasiswa UDA dengan kompak mengungkapkan harapannya untuk seluruh pihak terkait, baik itu UDA dan yayasan berpikir jernih dan bijakansana tidak memikirkan kepentingan peribadi dan mengabaikan masa depan mahasiwa. Tapi, pikirkan masa depan UDA kedepannya dengan baik lagi.

“Harapan kita pihak yayasan dan semua pihak termasuk LLDikti duduk bersama menyelesaikan persoalan yang tengah melanda UDA. Tidak ada masalah yang tidak selesai jika para pihak tidak mengedepankan ego,” ucap mahasiswa UDA.

Untuk diketahui, surat pengunduran diri Ansori Lubis beredar di kalangan wartawan di Kota Medan. Belum diketahui persis alasan Ansori Lubis melepaskan jabatannya sebagai rektor ditengah permasalahan dualisme yayasan UDA.

Berikut surat pengunduran diri Ansori Lubis, sebagai Rektor UDA yang dilayangkan kepada yayasan perguruan Darman Agung.

“Dengan ini, mengajukan pengunduran diri dari jabatan Rektor Universitas Darma Agung terhitung sejak tanggal 11 April 2025. Keputusan ini saya ambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang membutuhkan perhatian dan langkah-langkah yang lebih sesuai dengan kondisi saya saat ini,” tulis Ansori Lubis dalam surat pengunduran diri tersebut, dikutip wartawan.

Ansori Lubis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya untuk memimpin Universitas Darma Agung. Selama masa jabatan ini, dirinya merasa sangat terhormat dapat berkontribusi dalam pengembangan dan kemajuan Universitas Darma Agung.

“Namun, setelah evaluasi mendalam terhadap kondisi pribadi dan profesional saya, saya merasa saatnya untuk memberikan kesempatan bagi pemimpin baru yang dapat membawa Universitas Darma Agung ke arah yang lebih baik dan dapat berjalan dengan baik setelah pengunduran diri saya,” tulis Ansori Lubis.

“Saya berharap Universitas Darma Agung akan terus berkembang dan mencapai kesuksesan yang lebih besar di masa depan,” tulis kembali Ansori Lubis dalam surat itu.

Namun, saat wartawan mencoba konfirmasi langsung ke Ansori Lubis prihal alasannya mengundurkan diri sebagai Rektor UDA, belum mendapatkan respon. Dihubungi melalui telpon seluler, handphone Ansori Lubis tidak aktif.

Sedangkan, Ansori Lubis diangkat sebagai Rektor UDA legalitas berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Perguruan Darma Agung Nomor: 130/SK/A/YPDA/X/2023 pada tanggal 6 Oktober 2023 yang diangkat sebagai Rektor sesuai dengan Statuta Universitas Darma Agung.

Disisi lain, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, mengeluarkan surat Nomor Perihal : 1001/LLI/KL.01.01/2025, tertanggal 15 Februari 2025. Perlindungan dan Kepastian Hukum Akademik Universitas Darma Agung

Dalam surat LLDIKTI itu, tertulis Yayasan Perguruan Darma Agung saat ini sedang dalam Status Pendaftaran Gugatan Nomor: PN MDN-13022025GEl di Pengadilan Negeri Medan Perihal Gugatan Perbuatan Melawan Hukum. Dengan ini Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 1 Sumatera Utara akan menunggu proses perkara Yayasan Perguruan Darma Agung hingga mendapatkan putusan yang Sah dan Inkrah yang telah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan berdasarkan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku;

“Pengelolaan Perguruan Tinggi yang meliputi bidang Akademik di Universitas Darma Agung berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, menjadi tanggungjawab Rektor Universitas Darma Agung yaitu Dr. Mhd Ansori Lubis, S.H., M.M., M.Hum yang memiliki legalitas berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Perguruan Darma Agung Nomor: 130/SK/A/YPDA/X/2023 pada tanggal 6 Oktober 2023 yang diangkat sebagai Rektor sesuai dengan Statuta Universitas Darma Agung,” tulis dalam surat itu.

Terpisah, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumut Prof. Saiful Anwar Matondang, mengaku sudah mengetahui terkait pengunduran diri Ansori Lubis dari jabatannya sebagai Rektor UDA.

“Yang bersangkutan, kirim surat (pengunduran diri) ke yayasan, bukan ke LLDikti, saya tahu,” ucap Saiful saat dikonfirmasi wartawan.

Dengan situasi dualisme yayasan di UDA, Saiful berharap tidak mengganggu akademik di Kampus UDA dan tetap berjalan dengan semestinya.

“Kami LLDIKTI memastikan Tri Dharma berjalan sesuai dengan saran Dikti,” tutur Saiful saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

(mdc/rel)

Tags: AlumniAnsori LubisMahasiswaMundur Sebagai RektorUDA
ShareTweetShare
Sebelumnya

Maruli Siahaan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi XIII DPR RI

Selanjutnya

JAM-Pidum Setujui 10 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara KDRT di Tebing Tinggi

Terkait Berita

Edukasi

Komitmen Berintegritas, PN Bobong Lakukan Public Campaign dan Penyuluhan Hukum

9 Mei 2025
Edukasi

Peringatan Hardiknas 2025, FKMPP Dorong Pemerintah dan DPR Tingkatkan Mutu Pendidikan

2 Mei 2025
Mantan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti ) Wilayah I Sumatera Utara, Prof Dian Armanto
Edukasi

Mantan Kepala LLDikti Ingatkan UDA Akhiri Polemik Yayasan

1 Mei 2025
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH saat memberikan sambutan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP/SMA Swasta Prayatna Medan Jl. Letda Sujono, Tembung, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (30/4/2025).
Edukasi

Jaksa Kejati Sumut Ajak Siswa SMP/SMA Prayatna Medan Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedsos

1 Mei 2025
Edukasi

Pemkab Ajak UMSU Turut Berpartisipasi Majukan Deli Serdang

30 April 2025
Foto/Universitas Darma Agung
Edukasi

Alumni Desak LLDikti Tak Biarkan Dualisme Yayasan UDA Berlarut

29 April 2025
Selanjutnya

JAM-Pidum Setujui 10 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara KDRT di Tebing Tinggi

POPULAR

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025

Polmed Kukuhkan 2 Guru Besar Pertama, Direktur: Motivasi Tingkatkan Kompetensi

20 September 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In