MEDAN-Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Fakultas Hukum UMSU menggelar kuliah umum serta diskusi panel terkait Internalisasi dan Institusional nilai-nilai pancasila dalam pembentukan peraturan Per-Undang-Undangan bagi Akademis dan Pusat Studi Pancasila di Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan dihadiri ratusan mahasiswa, Kamis (30/11/2023) di Auditorium Kampus Utama UMSU, Jalan Muhtar Basri Medan.
Berdasarkan laporan dari Wakil Dekan I Fahum UMSU, kuliah umum dan diskusi panel yang melibatkan ratusan mahasiswa dari perguruan tinggi, khususnya Fakultas Hukum di Medan.
Turut hadir Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Kemas Ahmad Tajuddin SH MH, Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Sumut, Muhammad Adri Simatung.
Narasumber seperti Dr. Surya Perdana S.H., M.Hum, Dr. Eka Nam Sihombing, dan Pimpinan Fakultas dilingkungan UMSU.
Kuliah umum dibuka langsung Wakil Rektor I Prof. Dr. Muhammad Arifin, S.H., M.Hum. Pada sambutan, dia mengatakan pembinaan Ideologi Pancasila sangat penting dan tetap relevan.
Pembinaan idelologi Pancasila sudah diawali melalui Program P4 lewat instusti BP-7. Kata Arifin, sosialisasi nilai-nilai Pancasila harus dilakukan secara terus menerus.
Selain sosialisasi, maka nilai-nilai Pancasila itu harus diikuti dengan penegakan hukum. Muhammad Arifin mengutip pernyataan Wapres RI Soedarmono, bahwa pembentukan Nilai-nila Pancasila harus dilakukan secara terus menerus.
” Pejabat yang sudah mengikuti pelatihan P4 saja masih tetap melakukan korupsi,” kata Muhammad Arifin.
Wakil Rektor I UMSU itu menegaskan, agar nilai-nilai Pancasila dapat efektif dalam prilaku masyarakat, kuncinya adalah penegakan hukum yang benar.
” Dengan penegakan hukum yang benar maka tidak lagi ada istilah tebang pilih,” kata Arifin. Untuk itu ia berharap nilai-nilai Pancasila harus dimulai dari diri sendiri.
Sementara itu, Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Kemas Ahmad Tajuddin SH MH, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada UMSU yang telah memasilitasi kegiatan.
Kemal Ahmad Tajuddin mengatakan, pelaksanaan sosialisasi nilai-nilai Pancasila merupakan amanat Presiden yang tertuang dalam perpres No.7/Tahun 2018 tentang BPIP. Melalui Perpres itu BPIP diamanatkan untuk mensosialisasikan nilai-nilai Pancasila.
” Dulu ada lembaga yang bertugas memelihara nilai-nila Pancasila, yakni BP-7, namun setelah reformasi maka dibentuklah lembaga BPIP,” kata Kemas.
Bagi BPIP acara ini sangat penting karena memiliki makna upaya untuk terus memelihara kecintaan kepada Pancasila, kepada seluruh komponen masyarakat, terutama bagi generasi muda.
BPIP akan melakukan pembinaan ideologi Pancasila itu secara terus menerus.
” Bila mata pelajaran Pancasila sempat dihapus di sekolah-sekolah, maka kini mata pelajaran Pancasila itu kembali dilakukan,” sebut Deputi BPIP itu.
Kuliah Umum BPIP ditandai berlangsung diskusi panel yang menghadirkan empat narasumber.
Satu narasumber hadir melalui aplikasi zoom, yakni Dr. Antonius Benny Susetyo. Romo Benny menyampaikan materi dengan judul “Nilai-nilai Pancasila dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan”. ( swisma)