Kapolda Sumut Perintahkan Tangkap Pelaku Penganiayaan Anggota TNI, Tindak Tegas Geng Motor

Hukum242 Dilihat

MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto menegaskan akan menindak para kawanan geng motor yang meresahkan masyarakat.

Pernyataan jenderal bintang dua ini merespon penganiayaan yang dialami personel TNI-AD Prada D.

Kapolda memerintahkan Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun untuk menangkap para pelaku.

“Saya bilang sama Kapolres tangkap aja. Kita tidak takut sama geng gitu-gitu ya,” tegas Whisnu, Selasa (6/8/2024).

BACA JUGA :  Persentase Keberhasilan Mediasi di PN Jakarta Timur hingga April 2025 Lebih Baik dari April 2024

Ditanyai soal jumlah pelaku yang telah diamankan, Whisnu mengaku belum mengetahuinya.

“Tanya Kapolres ya, kita nggak mundur kalau gitu-gitu,” tandasnya.

Sementara, Kasdam I Bukit Barisan, Brigjen Refrizal menyatakan, korban Prada D masih mendapatkan perawatan medis.

“Masih dalam perawatan di rumah sakit,” ujar Refrizal, Selasa (6/8/2024) siang.

Dia mengungkapkan kondisi korban yang memprihatinkan karena mengalami kebutaan.

BACA JUGA :  Kasus Amsal Sitepu, Jaga Marwah Yakin Kejari Karo Bakal Seret Perangkat Desa

“Tidak hanya sekedar buta, ini juga dibacok-bacok,” ungkapnya. (Red)