Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Hukum, Nasional40 Dilihat

JAKARTA – Rabu 30 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

BACA JUGA :  Gabungan TNI-POLRI Grebek Sarang Narkoba di Sumut, Puluhan Pelaku Diamankan dan Barak Dimusnahkan

Adapun saksi yang diperiksa berinisial HDR selaku Direktur Utama PT Buana Baja Bina Sejahtera, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)

News Feed