Kejaksaan Agung Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya

Hukum, Nasional87 Dilihat

JAKARTA – Kamis 10 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2008 s.d. 2018.

BACA JUGA :  Pelaku Narkoba Ditembak, Sabu 10 Kg dan 106 Ekstasi Happy Water Diamankan

Adapun saksi yang diperiksa berinisial LA selaku Staf Saham PT Bumi Nusa Jaya Abadi, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)