• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home Hukum

Kejati Sumut Ajak Masyarakat Ikut Aktif Laporkan Perbuatan Korupsi

4 Maret 2024
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Menghadirkan dua narasumber, Program Jaksa Menyapa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Radio KISS FM Medan menyampaikan beberapa hal terkait prestasi dan program kerja bidang Tindak Pidana Khusus dalam menanganai perkara korupsi di Sumut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan,SH,MH dan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut Arief Kadarman,SH,MH, Jumat (1/3/2024) menyampaikan bahwa Kejati Sumut sudah menangani perkara-perkara korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

“Salah satu perkara yang menarik perhatian banyak kalangan adalah dugaan korupsi dana beasiswa Program Indonesia Pintar di kampus Alwasliyah Labuhanbatu, ini sangat mencoreng dunia pendidikan kita. Dimana, uang yang seharusnya hak mahasiswa dikorupsi oleh oknum-oknum yang ingin memperkaya diri sendiri,” kata Kasidik Arief Kadarman.

Perkara korupsi lainnya juga menjadi atensi Kejati Sumut, lanjut Arief. Beberapa perkara yang saat ini sedang ditangani Bidang Pidsus ada yang sedang dalam tahap penyelidikan, penyidikam, tahap penuntutan dan sedang dalam persidangan.

Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan, keseriusan Kejati Sumut dalam menangani perkara-perkara korupsi tahun 2023 lalu, Bidang Pidsus mendapat penghargaan sebagai Satker berkinerja terbaik Kejaksaan seluruh indonesia, hal ini tentunya tidak luput dari dukungan masyarakat Sumatera Utara khususnya yang telah turut serta melaporkan dugaan korupsi di Sumatera Utara.

“Tidak hanya perkara korupsi yang melibatkan masyarakat sipil, Kejati Sumut juga saat ini sedang menangani perkara korupsi koneksitas yang melibatkan oknum Tentara. Perkara ini mendapat apresiasi juga dari Kejaksaan Agung RI karena kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 50,4 M terkait eradikasi lahan PT PSU. Perkara ini sekarang sedang dalam persidangan,” papar Yos.

Jaksa Menyapa Kejati Sumut mendapat respon positif dari masyarakat dengan munculnya beberapa pertanyaan terkait penanganan perkara korupsi di Sumut.

“Kepada masyarakat yang melihat atau mencurigai seseorang melakukan dugaan tindak pidana korupsi, segera laporkan melalui PTSP atau secara online. Identitas pelapor pasti dirahasiakan,” kata Arief Kadarman.

Dalam penanganan setiap perkara, kata Arief Kejaksaan sudah punya aturan dan SOP yang jelas. Termasuk berapa tahun ganjaran hukumannya, berapa kerugian keuangan negaranya dan berapa besaran uang yang harus dikembalikan sebagai pengganti kerugian keuangan negara.

Di akhir acara, Kasi Penkum Yos A Tarigan mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung institusi Kejaksaan dalam menangani perkara -perkara korupsi.

“Kalau ada menemukan dugaan korupsi, laporkan saja. Tapi, akan lebih cepat prosesnya jika disertai bukti dan dokumen pendukung,” tandasnya. (Red)

Tags: Kejati SumutKejati Sumut Ajak Masyarakat Ikut Aktif Laporkan Perbuatan Korupsi
ShareTweetShare
Sebelumnya

Perpustakaan UMSU Gelar Intelect Fest

Selanjutnya

Dorong Penyaluran KUR dengan Baik, Pemko Medan Raih Penghargaan dari Kemenkeu RI

Terkait Berita

Hukum

Polres Simalungun Bekuk Empat Bandar Narkoba, Sabu 37 Gram Diamankan

9 November 2025
Disela kegiatan apel pagi, Kasat Reskrim Polres Palas,AKP Raden Saleh menjelas bahwa Polres Palas telah menerbitkan status DPO terhadap pelaku pembunuhan di Desa Hapung Torop.
Hukum

Polres Palas Terbitkan Status DPO Pelaku Pembunuhan di Desa Hapung

5 November 2025
MR (38) bersama barang bukti tanam ganja, menjalani pemeriksaan di ruang Sat Res Narkoba Polres Palas.
Hukum

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Warga Desa Menanti Dicokok Polisi

5 November 2025
Hukum

Kasus Minyak Mentah PT Pertamina, Jaksa Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke PN Jakarta Pusat

5 November 2025
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Hukum

Polrestabes Medan Fokus Tindak Barak Diduga Sarang Transaksi dan Tempat Konsumsi Narkoba

5 November 2025
Tim Pidsus Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhan Deli melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deliserdang, Jalan Sudirman No. 5, Lubuk Pakam terkait pengelolaan Dana BOS, Senin (3/11/2025).
Hukum

Jaksa Geledah Kantor Kemenag Deliserdang

4 November 2025
Selanjutnya

Dorong Penyaluran KUR dengan Baik, Pemko Medan Raih Penghargaan dari Kemenkeu RI

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025

DANPUSDIK KODIKLATAU PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN DANWINGDIK 800/PASGAT

31 Oktober 2024

PSSSI&B Kota Medan Gelar Konsolidasi dan Lantik 21 Penasehat serta 11 Korwil

25 Oktober 2025

Warga Madina Tolak Musdes, Realisasi Dana Desa Banyak Penyimpangan

17 April 2025

Ancam Pengunjung Kafe dengan Parang, Pelaku Digiring ke Polsek Medan Area

16 Juni 2022
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In