• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home Hukum

Korupsi Dana Fashion Festival Medan Rp1,13 Miliar, 2 Kepala Dinas Ditahan Kejari

13 November 2025
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan dua orang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka diduga terlibat dalam penggelapan dana kegiatan Medan Fashion Festival pada tahun anggaran 2024. Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,13 miliar.

Siapa Saja Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival?

Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh Kejari Medan adalah:

  1. Benny Iskandar Nasution: Saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan. Dalam kasus ini, Benny berperan sebagai Pengguna Anggaran.
  2. Erwin Saleh: Saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan. Pada tahun 2024, Erwin berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena saat itu ia masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan.
  3. MH: Direktur CV Global Mandiri yang bertindak sebagai vendor pelaksana kegiatan tersebut.

Modus dan Kerugian Negara dalam Korupsi Fashion Festival

Kegiatan Medan Fashion Festival yang digelar di sebuah hotel ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 4,8 miliar. Namun, investigasi yang dilakukan Kejari bersama Inspektorat Kota Medan menemukan sejumlah penyimpangan.

“Dalam kegiatan itu ada beberapa item yang diduga tidak sesuai dengan aturan. Misalnya, untuk pembayaran hotel masih terhutang Rp 70 juta rupiah,” ujar Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (13/11/2025).

Dari penyimpangan-penyimpangan itulah, negara dirugikan sebesar Rp 1.132.000.000 (Rp 1,13 miliar).

Status Penahanan dan Perkembangan Terkini Kasus

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Medan telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka:

  • Benny Iskandar Nasution (Kadis Koperasi dan UKM)
  • MH (Direktur CV Global Mandiri)

Keduanya ditahan di Rutan Kelas I Medan.

Sementara itu, Erwin Saleh tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dengan alasan sakit.

Fajar Syah Putra menegaskan, ke depan akan melayangkan surat pemanggilan kedua.

“Jika tidak datang, dilakukan upaya paksa,” ujarnya.

Pasal yang Dijeratkan kepada Tersangka

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu:

  • Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor.
  • Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor (sebagai subsider).
  • Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Percobaan, Penyertaan, dan Permufakatan Jahat.

Undang-undang yang digunakan adalah UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(Red)1

Tags: Kejari Medankerugian negara Rp 1.13 miliarMedan Fashion Festivaltersangka kasus korupsi
ShareTweetShare
Sebelumnya

Soal Kasus Proyek Citraland: Kejatisu Didesak Periksa Ketua DPRD Deli Serdang

Selanjutnya

Aktivis Perempuan Apresiasi Gubernur Bobby Bongkar ASN Terpapar Judol

Terkait Berita

Napi korupsi, Ilyas Sitorus, terlihat sedang asik bermain HP di Rutan Tanjung Gusta
Hukum

Viral Ilyas Sitorus Bebas Pakai HP dan Laptop di Rutan Tanjung Gusta, HMI Medan Desak Investigasi Terbuka

20 Januari 2026
Napi korupsi, IS, terlihat sedang asik bermain HP yang diduga di Rutan Tanjung Gusta
Hukum

Modal HP, Narapidana Korupsi IS Diduga Kuasai Rutan Tanjung Gusta, Peras dan Ancam Warga Binaan

19 Januari 2026
Hukum

Persoalan Kontrak DO dengan Inalum Tak Tuntas, PT SSE Tempuh Jalur Laporan ke Berbagai Lembaga Negara

16 Januari 2026
Kuasa hukum, Budi Utomo
Hukum

Klaim Asuransi Tak Dibayar Sejak Juni 2025, Kuasa Hukum Datangi Kantor Pusat Panin Dai-ichi Life

15 Januari 2026
Hukum

Polsek Pancur Batu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba dan perjudian di Sibolangit

10 Januari 2026
Hukum

Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Narkotika Ditangkap Usai Coba Kabur dari Polisi

10 Januari 2026
Selanjutnya
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution

Aktivis Perempuan Apresiasi Gubernur Bobby Bongkar ASN Terpapar Judol

POPULAR

PT SSE Tembuskan Surat ke Seskab Teddy Indra Wijaya, Harap Atensi Sengketa dengan Inalum

19 Januari 2026

Personel Polrestabes Medan Ikuti Giat Binrohtal

6 Januari 2023

Pendidikan Ekonomi Syariah untuk Memperkuat Pengelolaan Dana Haji

25 Februari 2025
PT MTJ membagikan paket bahan pangan di Kampug Persulukan Babussalam, Besilam.

Ramadhan 1446 H, PT Mulia Tani Jaya Bagikan 500 Paket Bahan Pangan kepada Warga

7 Maret 2025

Gubsu Bobby Nasution Lepas 480 Personel Patroli, Salurkan 28 Ribu Ton Beras untuk Warga Kecil

10 September 2025
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In