Polda Sumut Jadwal Ulang Pemeriksaan Kadisdik Langkat

Hukum47 Dilihat

MEDAN – Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadisdik Langkat, AS, tersangka dugaan korupsi seleksi PPPK pada minggu depan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, jadwal pemeriksaan kembali terhadap tersangka AS karena sebelumnya mengajukan penundaan.

“Minggu depan, penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka AS,” kata Hadi, Jumat (20/9/2024).

BACA JUGA :  Saat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Bandar Sabu

Sebelumnya, Dit Reskrimsus Polda Sumut menetapkan status tersangka kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat, SA, Kepala BKD, AD dan Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan AS pada 5 September lalu.

“Hasil gelar perkara penyidik menetapkan kembali 3 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap seleksi PPPK Langkat,” jelas Hadi Wahyudi. (Red)

BACA JUGA :  Sumut Foundation dan Aliansi Rakyat Medan Bersatu Ajak Hormati Proses Hukum: Mulyono Dinilai Sosok Berintegritas dan Berdedikasi