• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home Hukum

Polres Palas Terbitkan Status DPO Pelaku Pembunuhan di Desa Hapung

5 November 2025
0 0
0
Disela kegiatan apel pagi, Kasat Reskrim Polres Palas,AKP Raden Saleh menjelas bahwa Polres Palas telah menerbitkan status DPO terhadap pelaku pembunuhan di Desa Hapung Torop.

Disela kegiatan apel pagi, Kasat Reskrim Polres Palas,AKP Raden Saleh menjelas bahwa Polres Palas telah menerbitkan status DPO terhadap pelaku pembunuhan di Desa Hapung Torop.

Share on FacebookShare on Twitter

Padanglawas. Polres Padanglawas(Palas) menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka pelaku pembunuhan, di Desa Hapung, Kecamatan Ulu Sosa.

“Terduga pelaku pembunuhan mantan pacarnya berinsial SP ,warga Desa Harang Julu,Kecamatan Ulu Sosa,sudah berstatus DPO,” kata Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto,S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Raden Saleh Harahap, Rabu (5/11/2025) di Mapolres Palas.

Kata Raden Saleh, pihak terus melakukan pencarian keberadaan tersangka pelaku pembunuhan.

“Apabila ada informasi lokasi persembunyian tersangka, langsung kita lakukan pengejaran untuk melakukan penangkapan,” jelasnya.

Ia juga meminta dukungan dari pihak  keluarga pelaku untuk menyerahkan tersangka.

“Kami imbau tersangka bisa menyerahkan diri, sebelum pihaknya memberikan tindak tegas dan terukur,” tambahnya.

Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan sadis,dilakukan tersangka terhadap korban Nur Sakinah Hasibuan (30), terjadi pada Kamis (28/8/2025) lalu,di Desa Hapung Torop sekira pukul 10.30 WIB.

Korban berstatus seorang janda yang juga mantan kekasihnya, ditikam tersangka  menggunakan pisau kebagian tubuh dan kepala korban berkali -kali.

Setelah melakukan pembunuhan terhadap korban Nursakinah Hasibuan (30) warga Desa Siolip, pelaku melarikan diri kearah hutan. Warga sempat melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku, namun tidak berhasil.

Menurut keterangan  warga, kejadian bermula saat korban menerima kunjungan mantan pacarnya, di Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa, sekira pukul 10.30 WIB.

Awalnya, pelaku datang dengan cara baik-baik, bahkan sempat bersalaman dengan korban. Namun, suasana berubah mencekam ketika pelaku secara sadis mengunakan pisau menikam tubuh korban serta kepala korban berkali-kali.

Pelaku SP, saat menemui korban menggunakan sepeda motor, namun setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut, pelaku meninggalkan kendaraannya di lokasi kejadian.

Dugaan sementara, motif pelaku nekat menghabisi nyawa mantan kekasihnya, ditenggarai faktor cemburu.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit umum terdekat, namun  nyawa korban  tidak tertolong akibat luka serius akibat tusukan pisau dibagian badan dan kepala.

(red/isn)

Post Views: 3

Tags: Desa HapungPelaku PembunuhanPolres PalasTerbitkan Status DPO
ShareTweetShare
Sebelumnya

Dinas Pertanian Madina Sosialisasi Perubahan HET Pupuk Bersubsidi

Selanjutnya

Reza Pahlevi Lubis Apreasiasi Kinerja Kapolrestabes Medan Tindak “Rayap Besi” hingga Begal

Terkait Berita

Inisiator Relawan Sahabat Setia Hasyim, Ade O. Sihombing
Hukum

Relawan Sahabat Setia Hasyim Kecam Keras Penyebaran Fitnah, Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku

26 November 2025
Hukum

Aminullah Siagian: Putusan MK ‘Amputasi’ Polri, Bentuk Kriminalisasi Halus Terhadap Institusi Kepolisian

14 November 2025
Hukum

Korupsi Dana Fashion Festival Medan Rp1,13 Miliar, 2 Kepala Dinas Ditahan Kejari

13 November 2025
Hukum

Soal Kasus Proyek Citraland: Kejatisu Didesak Periksa Ketua DPRD Deli Serdang

13 November 2025
Hukum

Tim Tabur Kejati Kepri Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

13 November 2025
Hukum

Polres Simalungun Bekuk Empat Bandar Narkoba, Sabu 37 Gram Diamankan

9 November 2025
Selanjutnya
Anggota DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis

Reza Pahlevi Lubis Apreasiasi Kinerja Kapolrestabes Medan Tindak "Rayap Besi" hingga Begal

POPULAR

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

20 Februari 2025
Direktur UPTD Khusus RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis, MM.

Gubernur Sumut Copot Direktur RSJ Ildrem Terkait Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Berat

12 September 2025

Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

8 Oktober 2025
Ketua Umum DPP Himpak, Citra Effendi Capah.

Dihadiri Seribuan Warga Pakpak, Himpak Gelar Halal Bi Halal

15 Mei 2023

Perangi Narkoba, BNN RI dan Poldasu Ungkap 1,7 Ton Narkotika di Wilayah Sumut dan Aceh

26 September 2025
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In