• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home Hukum

Relawan Sahabat Setia Hasyim Kecam Keras Penyebaran Fitnah, Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku

26 November 2025
0 0
0
Inisiator Relawan Sahabat Setia Hasyim, Ade O. Sihombing

Inisiator Relawan Sahabat Setia Hasyim, Ade O. Sihombing

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Inisiator Relawan Sahabat Setia Hasyim, Ade O. Sihombing, mengecam keras tindakan akun Facebook Cucu Acek Bersin yang diduga menyebarkan tudingan tidak berdasar terkait kehidupan pribadi Hasyim, yang saat ini viral dan menimbulkan kegaduhan di internal kader PDIP Kota Medan.

Ade menilai tuduhan yang disebarkan akun tersebut merupakan bentuk serangan pribadi yang keji dan tidak memiliki bukti apa pun. Ia menyebut tindakan itu dilakukan dengan niat buruk serta berpotensi merusak reputasi Hasyim sebagai salah satu pimpinan partai.

“Perbuatan ini bukan hanya menyerang saudara Hasyim, tetapi juga mencederai martabat keluarga yang bersangkutan dan membuat nama partai terseret dalam fitnah. Ini tindakan pengecut dan tidak dapat dibiarkan,” tegas Ade O. Sihombing, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, fitnah tersebut telah menimbulkan keresahan yang cukup serius, bukan hanya di kalangan relawan, namun juga para kader yang selama ini bekerja mendampingi masyarakat. Ade menilai isu tersebut sengaja digoreng untuk memecah soliditas internal.

“Kami melihat ada motif provokatif. Fitnah seperti ini memicu kegaduhan dan mengganggu konsolidasi di bawah. Pelaku ingin memecah belah, dan itu sangat kami sesalkan,” ujarnya.

Atas dasar itu, Ade mendesak Polda Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah cepat dan tegas terkait kasus pencemaran nama baik tersebut. Ia meminta kepolisian segera menangkap serta memproses pemilik akun Cucu Acek Bersin sesuai ketentuan hukum.

“Kami meminta Polda Sumut bertindak profesional dan menangkap pelaku. Jangan biarkan orang-orang yang menyebarkan fitnah ini merasa bebas dan terus menghancurkan nama baik seseorang,” tambahnya.

Ade mengungkapkan bahwa relawan Sahabat Setia Hasyim akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap penyebaran fitnah yang dapat mengganggu stabilitas dan kehormatan pimpinan partai.

“Kami berdiri membela Hasyim. Fitnah adalah kejahatan, dan kami menuntut keadilan ditegakkan tanpa kompromi,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk lebih bijak dalam bermedia sosial, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Menurutnya, media sosial tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menyerang karakter seseorang.

“Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh. Mari jaga ruang digital kita tetap sehat dan tidak dipenuhi narasi jahat yang memecah belah,” tutup Ade O. Sihombing. (Red)

Tags: Desak Polda Sumut Tangkap PelakuFitnah hasyimRelawan Sahabat Setia Hasyim Kecam Keras Penyebaran Fitnah
ShareTweetShare
Sebelumnya

Wong Chun Sen : Peran Guru sebagai Penentu Masa Depan Bangsa

Selanjutnya

Wakil Ketua DPR dan Komisi VIII Tinjau Lokasi Pengungsian Banjir di Medan

Terkait Berita

Napi korupsi, Ilyas Sitorus, terlihat sedang asik bermain HP di Rutan Tanjung Gusta
Hukum

Viral Ilyas Sitorus Bebas Pakai HP dan Laptop di Rutan Tanjung Gusta, HMI Medan Desak Investigasi Terbuka

20 Januari 2026
Napi korupsi, IS, terlihat sedang asik bermain HP yang diduga di Rutan Tanjung Gusta
Hukum

Modal HP, Narapidana Korupsi IS Diduga Kuasai Rutan Tanjung Gusta, Peras dan Ancam Warga Binaan

19 Januari 2026
Hukum

Persoalan Kontrak DO dengan Inalum Tak Tuntas, PT SSE Tempuh Jalur Laporan ke Berbagai Lembaga Negara

16 Januari 2026
Kuasa hukum, Budi Utomo
Hukum

Klaim Asuransi Tak Dibayar Sejak Juni 2025, Kuasa Hukum Datangi Kantor Pusat Panin Dai-ichi Life

15 Januari 2026
Hukum

Polsek Pancur Batu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba dan perjudian di Sibolangit

10 Januari 2026
Hukum

Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Narkotika Ditangkap Usai Coba Kabur dari Polisi

10 Januari 2026
Selanjutnya
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal bersama Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang meninjau lokasi pengungsian warga terdampak banjir akibat meluapnya Sungai Deli di Medan, Kamis (27/11/2025).

Wakil Ketua DPR dan Komisi VIII Tinjau Lokasi Pengungsian Banjir di Medan

POPULAR

PT SSE Tembuskan Surat ke Seskab Teddy Indra Wijaya, Harap Atensi Sengketa dengan Inalum

19 Januari 2026

Personel Polrestabes Medan Ikuti Giat Binrohtal

6 Januari 2023

Pendidikan Ekonomi Syariah untuk Memperkuat Pengelolaan Dana Haji

25 Februari 2025
PT MTJ membagikan paket bahan pangan di Kampug Persulukan Babussalam, Besilam.

Ramadhan 1446 H, PT Mulia Tani Jaya Bagikan 500 Paket Bahan Pangan kepada Warga

7 Maret 2025

Gubsu Bobby Nasution Lepas 480 Personel Patroli, Salurkan 28 Ribu Ton Beras untuk Warga Kecil

10 September 2025
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In