• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home Hukum

Terungkap saat Sidang : Kakak SYL Terima Setoran Rutin Rp10 Juta per Bulan

20 Mei 2024
0 0
0
Kakak SYL Terima Setoran Rutin, Rp10 Juta per Bulan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kakak perempuan dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Olle Yasin Limpo, disebut menerima honor rutin per bulan dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp10 juta.

Hal itu diungkapkan oleh mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana saat menjawab pertanyaan tim jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5).

“Saksi tahu seseorang yang bernama Tenri Olle Yasin Limpo?” tanya jaksa KPK.

“Tahu, pak,” jawab Wisnu.

“Siapa itu?” lanjut jaksa.

“Kakak pak menteri,” kata Wisnu.

“Apakah ada juga diminta untuk memberikan rutin Rp10 juta per bulan?” tanya jaksa menambahkan.

“Iya. Pada waktu itu Kepala Badannya masih pak Ali Jamil. Itu memberikan arahan bahwa ibu Tenri ini untuk diberikan honor sebagai Tenaga Ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu,” terang Wisnu.

“Rp10 juta per bulan?” tanya jaksa menegaskan.

“Rp10 juta per bulan,” jawab Wisnu.

Wisnu mengatakan pemberian honor itu berlangsung selama hampir dua tahun dan melalui transfer rekening.

“Yang urusan menyerahkan siapa?” tanya jaksa.

“Kita transfer biasanya pak. Langsung ke ibu Tenri ini,” ungkap Wisnu.

Ia mengaku tidak mengetahui alasan pemberian honor tersebut karena hanya menindaklanjuti perintah dari Kepala Badan Karantina yang ketika itu dijabat oleh Ali Jamil.

Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini ialah SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Mereka didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Adapun SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan. (Cnni/red)

Tags: Kakak SYLSetoran KementanTerungkap saat Sidang : Kakak SYL Terima Setoran Rutin Rp10 Juta per Bulan
ShareTweetShare
Sebelumnya

Harkatnas ke 116, Kapolres Tanah Karo : Tumbuhkan Semangat Nasionalisme untuk Kemajuan Bangsa

Selanjutnya

Pj Bupati Buka MTQ Ke-49 Tingkat Kabupaten Dairi

Terkait Berita

Praktisi hukum, M. Asril Siregar, SH. MH.
Hukum

KPK OTT Kadis PUPR Sumut, Banyak Opini Liar Tanpa Fakta Kaitkan Nama Bobby Nasution

3 Juli 2025
Hukum

Bandar Judi Dadu Inisial D dan M Sukses Buka Lapak di Perbesi Tiga Binaga

21 Juni 2025
Hukum

Lanjutan Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Lagi

20 Juni 2025
Hukum

Buntut Penahanan 4 Debt Collector : PT TAF Laporkan Debitur ke Poldasu Kasus Penggelapan Mobil, Dokter LP Terancam Terseret Kasus Penadahan

11 Juni 2025
Pelaku pengedar sabu yang ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (9/6/2025).
Hukum

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu Warga Medan Johor

9 Juni 2025
Hukum

Tawuran Kelompok Remaja di Kabanjahe, 3 Remaja Diamankan Polisi

9 Juni 2025
Selanjutnya

Pj Bupati Buka MTQ Ke-49 Tingkat Kabupaten Dairi

POPULAR

Gelar Parade Pembuktian Tauhid, Sejumlah Ormas Islam Kejar Pelaku Penista Agama

16 Juni 2025

Soal Penistaan Agama, Ribuan Massa Demo Mapoldasu

11 Juni 2025

MIFA Gelar Haul ke-14 Syaikh H. Ali Mas’ud 

15 Juni 2025

Ondim Dipanggil Poldasu Sebagai Saksi PPPK Langkat

12 Desember 2024

Miliki Istri Belasan, Keislaman Hanafi Dipertanyakan

8 Juni 2025
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In