Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Gang Andika, Warga Kembali Lapor ke DPRD Medan

Medan164 Dilihat

MEDAN – Konflik dugaan penyerobotan lahan di mulut Gang Andika, Jalan B Zein Hamid, Titi Kuning, Medan Johor masih memanas. Warga kembali melaporkan jalan yang dijadikan bangunan tersebut ke DPRD Medan.

Dalam laporan yang dilayangkan pada Selasa (10/12/2024), warga meminta agar Komisi I menggelar RDP untuk mengungkap keabsahan dari status lahan tersebut. Laporan ini merupakan hasil rekomendasi dari inspeksi mendadak (Sidak) yang digelar Paul Mei Anton Simanjuntak dari Komisi IV pada 12 September lalu.

BACA JUGA :  Patroli Skala Besar Gabungan TNI-Polri Sukses Amankan Malam Tahun Baru Imlek di Medan

“Katanya (Paul), persoalan dugaan penyerobotan bahu jalan itu merupakan ranahnya Komisi I karena terkait dengan Sertifikat Hak Milik yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional,” bunyi surat yang ditandatangani sekitar 75% pemukim Gang Andika.

Diungkapkan kepada media, Hwa selaku Koordinator Warga berharap agar laporan ini mendapat respon cepat oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Sebut Stadion Teladan Selesai 2024

“Kami mohon agar Ketua DPRD Medan kita yang baru, Bapak Wong Chun Sen, respon cepat laporan kita, demi keamanan dan kenyamanan warga kita juga ini kan,” ujar Hwa.

Hwa pun berharap agar dalam RDP nanti, semua instansi terkait dapat menghadirkan segala dokumen yang diperlukan.

“Kita inginnya semua pihak menunjukkan semua bukti dokumen yang mengarah kepada status dari lahan tersebut. Jadi, biar semua jelas, ngga cuma cakap-cakap aja,” tukasnya.

BACA JUGA :  Terkait Pilkada 2024, TGD Prabu Apresiasi Prabowo

Reporter : Jafar Sidik