PN Donggala Luncurkan Inovasi Donggala E-Mas Inovasi

Nasional60 Dilihat

JAKARTA – “Donggala E-Mas” merupakan wujud kolaborasi PN Donggala bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala.

Pengadilan Negeri Donggala kembali meluncurkan inovasi sebagai upaya mendekatkan masyarakat terhadap akses keadilan. Kali ini, fokus utama Pengadilan Negeri Donggala pada layanan edukasi hukum terhadap masyarakat melalui inovasi “Donggala E-Mas (Edukasi Masyarakat)”.

Inovasi “Donggala E-Mas” merupakan wujud kolaborasi Pengadilan Negeri Donggala bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala.

Dalam sambutannya saat acara penandatanganan perjanjian kerja sama, Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Niko Hendra Saragih menyebutkan, inovasi “Donggala E-Mas” merupakan wujud manifestasi atas kegelisahan hakim dan aparatur peradilan terhadap masih maraknya tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Donggala, khususnya tindak pidana narkotika.

BACA JUGA :  Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

“Peredaran narkotika di wilayah Donggala telah menjangkiti hampir seluruh lapisan masyarakat. Hampir setiap hari kami mengadili perkara peredaran narkotika dengan jumlah barang bukti yang besar. Oleh karenanya, kolaborasi antarinstansi sejak dini harus kita inisiasi, demi mencegah peredaran narkotika yang lebih luas,” papar Niko.

Lebih lanjut, Niko menjelaskan, inovasi “Donggala E-Mas” pada tahap pertama akan menjangkau para pelajar SMP/SMA di wilayah Kabupaten Donggala dengan memberikan edukasi hukum tentang bahaya peredaran narkotika.

BACA JUGA :  Pipa PDAM Dusun Na'na Bocor, GISK Desak Pemda Turun Tangan

“Tak hanya itu, kami akan memberikan edukasi mengenai layanan peradilan dan pengenalan profesi Hakim kepada para Siswa untuk memotivasi mereka mengabdi kepada negara di bidang hukum,” sebutnya.

Kepala BNN Kabupaten Donggala, Khrisna Anggara, memberikan apresiasi atas kolaborasi bersama ini. Ia menyebutkan, kasus narkotika sudah menggurita di kalangan masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Donggala, yang biasanya mengadili perkara di hilir, tetapi sudah berkenan ikut “turun gunung” memberikan edukasi hukum kepada para pelajar demi mencegah daya rusak narkotika di kalangan pelajar,” sebut Khrisna.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala, H. Kasmuddin menyebutkan, kolaborasi seperti ini sangat penting untuk dilaksanakan.

“Kami sangat terbuka dengan program ini. Semakin banyak stakeholder yang terlibat di institusi pendidikan, akan semakin banyak ilmu bagi peserta didik. Kami yakin, program ini akan menyadarkan peserta didik untuk tidak bersentuhan dengan narkotika,” harapnya.

Rencananya, program “Donggala E-Mas” mulai dilaksanakan pada Februari 2025 di beberapa titik SMA dan SMP di wilayah Kecamatan Banawa dan Kecamatan Banawa Selatan.(bc)