LANGKAT – Dalam rangka Pemutahiran Data Pemilih terbaru pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan perekaman EKTP di Gedung II Lapas Pemuda Langkat, Sabtu (3/8/2024).
Proses perekaman data E-KTP bagi narapidana dilakukan dengan menggunakan peralatan yang telah disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Perekaman data E-KTP dilakukan dengan cara memotret wajah WBP dan memasukkan data-data yang diperlukan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), alamat, dan jenis kelamin. Data tersebut kemudian diunggah ke server pusat dan diproses oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Sebelum Lapas Pemuda Langkat telah mengirikan data-data warga binaan untuk diverifikasi dan bermohon untuk perekaman pada warga binaan yang belum melakukkan perekaman KTP kepada Disdukcapil Kabupaten Langkat.
Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang menyampaikan, perekaman KTP ini tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga merupakan bentuk dukungan nyata dalam mengembalikan hak-hak warga binaan. Semoga dengan identitas resmi ini, mereka dapat lebih mudah mengakses layanan publik serta memenuhi hak politik warga binaan pada Pilkada Serentak Tahun2024.
Kerjasama antara Lapas Pemuda Kelas III Langkat dan Dukcapil Kab. Langkat ini menciptakan momentum positif dalam mendukung perubahan positif bagi WBP. Semoga langkah ini dapat membantu pemenuhan hak WBP dan memperkuat sistem pengawasan terhadap Warga Binaan di Lapas Pemuda Langkat. (red)