Sosialisasi Pengendara Kendaraan yang Belum Melakukan Pembayaran PKB di Jakarta Barat

Nasional84 Dilihat

JAKARTA – Pemeriksaan kendaraan bermotor lintas sektoral yang diinisiasi oleh Bapenda Provinsi DKI Jakarta berlangsung hari ini di Jakarta Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Wakil Kepala Bapenda DKI Jakarta, Elvarinsa, Kasatlantas Jakarta Barat, Kompol Mujiyanto, dan pejabat KUPTD dari wilayah Jakarta Barat Hawan Aries Birawa, KUPTD Jakarta Timur Alberto Ali, sert KUPTD wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.

BACA JUGA :  Tim PKM Undhira Bali Berikan Pelatihan UMKM Pengolahan Roti Kepada Kaum Perempuan Yang Tergabung di JDW Kuta Utara

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara kendaraan bermotor terkait kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dalam kegiatan sosialisasi ini, pihak Bapenda, bersama aparat kepolisian dan Jasa Raharja, memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan daerah serta untuk mendukung pembangunan daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD).

Wakil Kepala Bapenda DKI Jakarta, Elvarinsa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mengurangi jumlah kendaraan yang belum melakukan pembayaran PKB, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mekanisme pembayaran yang lebih mudah dan praktis.

BACA JUGA :  Tim Gegana Amankan 5 Bom Rakitan di Poso

Selain itu, dalam kesempatan ini juga dijelaskan prosedur pembayaran PKB melalui berbagai platform digital, serta layanan-layanan yang tersedia untuk mempermudah masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan mendukung keberlanjutan program-program pembangunan di Jakarta.

Kegiatan ini juga melibatkan PT. Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Barat yang turut memberikan informasi mengenai asuransi kendaraan bermotor yang wajib dimiliki setiap pemilik kendaraan. Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Barat, Syafaat Rahman, menyampaikan pentingnya asuransi bagi setiap pengendara sebagai bentuk perlindungan diri di jalan.

BACA JUGA :  Tak Miliki Izin Pembuangan Limbah, 36 Perusahaan Tambang Disetop Operasinya

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan kewajiban membayar PKB, serta manfaat yang dapat diperoleh dari pembayaran pajak yang tepat waktu.(Bc)