Wujudkan Daerah Bersih Narkoba, Polda Sumut Gencar Lakukan GKN di Lokasi Rawan

Nasional139 Dilihat

MEDAN – Polda Sumut terus berkomitmen ingin mewujudkan wilayahnya bersih dari peredaran narkotika.

Untuk itu, Polda Sumut menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di beberapa lokasi, baru-baru ini.

Dalam operasi GKN ini, Polda Sumut menurunkan sebanyak 132 personel gabungan. Mulai dari personel Direktorat (Dit) Reserse Narkoba, Dit Reskrimum, Dit Intelkam, Dit Samapta, Satuan Brimob dan beberapa unit lainnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, operasi ini dalam konteks komitmen Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto untuk memberantas narkoba di wilayah Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung

“Operasi ini adalah wujud nyata dari komitmen Kapolda Sumut untuk menanggulangi peredaran narkoba di wilayah kita,” ujar Hadi, Jumat (23/8/2024).

Ditegaskannya, Polda Sumut bertekad untuk terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Tindak lanjut dari operasi ini termasuk penyelidikan lebih dalam terhadap pelaku dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba.

BACA JUGA :  Jelang Penetapan Paslon Cagub dan Cawagub, Polda Sumut Perkuat Pengamanan di KPU dan Bawaslu

Para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Polda Sumut menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Disebutkannya, adapun kegiatan GKN yang digelar pada Rabu 21 Agustus semalam dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 18.10 WIB.

Operasi GKN ini menyeser wilayah Kampung Namu Gajah, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasilnya, diamankan 10 orang yang didominasi positif narkoba.

BACA JUGA :  Cek Kesiapan Pilkada, Polres Palas Terima Kunjungan Tim Pamatwil OMP Toba 2024

Tak hanya itu, polisi juga turut amankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 6,27 gram, ganja seberat 178,3 gram dan berbagai alat bukti lainnya.

Tidak hanya itu, Polisi berhasil amankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian. Seperti mesin tembak ikan dan jackpot. (Red)