12 Pengunjung KTV Digiring ke Polres Tanjung Balai, 7 Butir Ekstasi Disitai

News247 Dilihat

Tanjung Balai – Polres Tanjungbalai mengamankan 12 pengunjung KTV Hotel TS, di Jalan Jenderal Sudirman KM7 Kota Tanjung Balai dan menyita 7 Butir Pil Ekstasi, Sabtu (30/09/23) malam.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kabag Ops Polres Tanjungbalai AKP M Pardamean Pardede SH, mengungkapkan pada Sabtu, 30 September 2023 malam, Tim Patroli Skala Besar Polres Tanjung melakukan Razia Tempat Hiburan malam di Hotel TS Jln Jend Sudirman KM 7 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA :  Polrestabes Medan Pimpin Apel Ops Ketupat Toba 2023

Di KTV Presiden, petugas mengamankan 7 (tujuh) orang laki laki an. ZE, TM, MMS, RAT, WK, SJ, AS dan 5 (lima) orang perempuan an. WH, S,N,ZH,R yang berada didalam KTV.

“Dari hasil pemeriksaan, diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi 7(tujuh) butir pil warna pink diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 2,57 (dua koma lima tujuh) gram, satu unit handphone merek Vivo warna hitam milik ZE alias I, satu unit handphone merek Oppo warna biru milik WH alias W dan satu unit handphone merek Iphone 11 warna Silver,” ungkapnya.

BACA JUGA :  JAMPIDMIL Intens Sosialisasi Koneksitas Bekerja Sama dengan Kejati DK Jakarta, Kejati Bali dan Kejati Sulsel

Di antara keduabelas orang yang diamankan, ditemukan dua orang yang mengaku sebagai pemilik narkotika jenis pil ekstasi yaitu yang bernama ZE alias I, Lk, 27 Thn, Swasta, Jln Letjen Yos Sudarso Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan WH alias W, 29 thn, Pr, Swasta, Jln Barokah Sei Apung Jaya Kec Tanjung Balai Kab Asahan.

Sepuluh orang lainnya turut diamankan Status Urine Positif Narkoba Barang Bukti Negatif masing masing bernama :
1). TM, Lk,19 th, 2). MMS, Lk, 23 thn, 3). RAT, Lk, 24 thn, 4). WK, Lk,18 thn, 5). SJ, Lk, 19 thn, 6). AS, Lk, 15 Thn, 7). S, Pr, 34 thn, 8). N, Pr, 31 thn, 9). ZH, Pr, 29 thn, 10). R, Pr, 17 thn.

BACA JUGA :  Achiruddin Hasibuan Divonis Bebes, Kejati Sumut Ajukan Kasasi ke MA 

Keduabelas orag yang diamankan sekarang ini menjalani proses di Kantor Sat Narkoba Polres Tanjung Balai. (heri)