• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

15 Anak Buah Duluan Dikirim ke Jaksa, Apin BK Sang Big Bos Judi Online Ditunda

8 Desember 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-15 orang anak buah bos judi online Apin BK alias Jonni yang telah menjadi tersangka dikirim pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Sumatera Utara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan bahwa 15 orang yang terlibat dalam praktek perjudian online telah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Iya, tadi siang, 15 orang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Medan. Pelimpahan berkas dan tersangka dilakukan karena berkas berita acara sudah dinyatakan lengkap atau P22 oleh rekan rekan kejaksaan,” ungkap Hadi Wahyudi, Rabu (7/12/2022).

Diakui Hadi, 15 tersangka itu dibawa oleh tim Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara dengan menggunakan mobil tahanan yang tersedia.

“Seluruh tersangka dan barang buktinya dibawa semuanya ke kejaksaan. Ada puluhan komputer yang disita dan dikirim ke kejaksaan,” tambahnya.

Akan tetapi, Apin BK alias Jonni tidak digabungkan dengan 15 anak buahnya itu. Karena, Apin BK alias Jonni masih tersandung kasus tindak pidana pencucian uang.

Adapun 15 tersangka yang dikirim ke kejaksaan itu adalah NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA, HZ, F, FDA, BD, dan YA. Mereka adalah tersangka yang diamankan di Provinsi Riau.

“Jonni alias Apin BK belum diserahkan karena masih  menjalani pemeriksaan dalam perkara TPPU. Penyidik akan berkoordinasi dengan lebih lanjut dikarenakan yang bersangkutan saat ini masih diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan itu,” terangnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yos Arnol Tarigan ketika dikonfirmasi melalui seluler membenarkan sudah ada pelimpahan tersangka kasus judi itu.

“Jadi, mulai hari ini. 15 orang tersangka ini berstatus sebagai tahanan kejaksaan. Mereka dititipkan di rumah tahanan yang telah tersedia,” ungkapnya.

Selanjutnya, tim kejaksaan akan berupaya meneliti berkas ini. Untuk selanjutnya akan berkomunikasi dengan pihak pengadilan.

“Nantinya, akan ditunjuk jaksa penuntut umum untuk perkara ini. Kemudian, lengkapi berkas dan kirim ke Pengadilan Negeri Medan, agar bisa segera disidangkan disana,” tambahnya.

Diakuinya, yang menangani kasus perjudian ini adalah Kejaksaan Negeri Medan. Itu dilakukan karena, terjadinya tindak pidana ada di wilayah hukum Kota Medan.

“Jaksa di Kejaksaan Negeri Medan ini adalah bagian dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Jadi, itu sama saja. Tim kejaksaan akan bekerja dengan maksimal dalam menangani perkara ini,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini bahwa Polda Sumatera Utara menetapkan 16 orang tersangka. Diantaranya Apin BK, Niko Prasetya serta 14 orang lainnya yang diamankan di Provinsi Riau.

Terungkapnya kasus ini, dimulai dari penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolda Sumatera Utara di warung warna warni di Kompleks Perumahan Cemara Asri yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Di gedung itu rupanya dijadikan markas judi online dan Apin BK selaku bos besar itu ditenggarai mengelola 21 situs judi online. Diantaranya LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D. Dari penggerebekan yang dilakukan di Gedung berlantai 3 itu, telah disita puluhan unit laptop, komputer, puluhan buku rekening, ATM dan lainnya.(esa)

Tags: 15 Anak Buah Duluan Dikirim ke JaksaApin BK Sang Big Bos Judi Online Ditunda
ShareTweetShare
Sebelumnya

Sempat Digerebek Kapoldasu, “Kapten” Judi Asia Mega Mas Dituntut 27 Bulan Penjara

Selanjutnya

Tembok Penahan Tanah Bantuan TPL  Di Desa Tangga Batu Parmaksian Diserahterimakan

Terkait Berita

Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut di Aula Inna Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (14/5/2025).
News

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

14 Mei 2025
News

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

14 Mei 2025
Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.
News

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025
News

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
News

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025
News

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

9 Mei 2025
Selanjutnya

Tembok Penahan Tanah Bantuan TPL  Di Desa Tangga Batu Parmaksian Diserahterimakan

POPULAR

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Iwan Ginting, pimpin apel pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (13/11/2023).

Aspidsus Kejatisu Iwan Ginting Pimpin Apel Pagi, Ini 3 Hal Penting Disampaikan

13 November 2023
Jenderal TNI (Purn) Dr H Dudung Abdurachman

DPP LPPI Gambarkan Sosok Jendral Dudung ‘Tegak Lurus’ Kepada Presiden Jokowi

28 Oktober 2023
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Agus Setiawan dan pihak SDABMBK saat meninjau parit di Jl Rahmadsyah.

Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

12 Desember 2023
DR. Irham Khalid Tanjung, SEI, MM. (IST)

Soal Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, Bupati Langkat Harus Bertindak

1 Mei 2025

Cabuli Cewek Bawah Umur di Rumahnya, Pelaku Diamankan Polisi. Begini Modusnya…

4 November 2022
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In