• Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Medan Klik
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Medan Klik
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Home News

2 Warnet Judi Online di Medan Digerebek, 16 Orang Diamankan

20 April 2024
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Dua warung internet (warnet) di Kota Medan digerebek Unit Reskrim Polrestabes Medan, Senin (15/4/2024) malam, karena menyediakan permainan judi online.

Dari dua warnet tersebut, polisi mengamankan 16 orang yang lagi bermain judi online. Dan 3 orang diantaranya positif menggunakan narkoba.

Penggerebekan pertama dilakukan petugas di warnet Jalan Mayang / di Jalan Waringin, Kecamatan Medan Petisah. Sebanyak 8 orang diamankan karena bermain judi online, yang 3 diantaranya positif menggunakan narkoba usai dites urine. Kedelapan yang diamankan yakni JBL (47) warga Jalan Sekip Medan, MM (19) warga Jalan Ayahanda Medan, P (23) warga Jalan Panjo Labuhan Deli, AN (38) warga Jalan Panji Medan, FS (26) warga Jalan Kuali, RS (48) warga Jalan Suro, EFWS (30) warga Jalan Taud, AAT (32) warga Jalan Karya I.

Polisi kemudian melanjutkan penggerebekan di salah satu warnet di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, dan kembali mengamankan 8 orang, 2 diantaranya positif menggunakan narkoba yakni AS (31) warga M Nawi Harahap, AAA (25) warga Jalan Menteng, Gang Silaturahmi Medan.

“Sedangkan 6 orang diamankan karena bermain judi slot online yakni, AN (22) warga Jalan Raya Menteng Medan, H (38) warga Warga Jalan Denai, AW (39) warga Jalan Deli Tua, DU (34) warga Menteng 3, MHR (35) warga Jalan Harapan Pasti Barat Medan dan RP (23) warga Jalan Bromo Medan,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kasi Humas Iptu Ade Nasti Nasution, Kamis (18/04/2024).

Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengatakan penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di warnet tersebut kerap menjadi lokasi permainan judi online.

“Para pelaku melanggar pasal tindak pidana judi. Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” kata Kombes Teddy. (red)

Tags: 2 Warnet Judi Online di Medan Digerebekjudi medanjudi online medanpolsrestabes medanwarnet judi medan
ShareTweetShare
Sebelumnya

2 Jutaan Warga Terjerat, Putaran Uang Judi Online di Indonesia Capai Rp 327 T

Selanjutnya

Polisi Tangkap Kurir 23,8 Kilo Sabu di Apartemen Jalan Gelas Medan

Terkait Berita

News

PT SSE Tembuskan Surat ke Seskab Teddy Indra Wijaya, Harap Atensi Sengketa dengan Inalum

19 Januari 2026
News

PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

16 Januari 2026
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan Aplikasi Sistem Administrasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara (SIMANTAP SUMUT) di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (13/1/2026).
Sumut

Gubernur Bobby Nasution Luncurkan SIMANTAP SUMUT, Administrasi Persuratan Pemprov Sumut

14 Januari 2026
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, serta para Bupati dan Walikota Se-Sumut serta unsur Forkopimda Sumut melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumut dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Veronica Tan di Aula Raja Inal Siregar lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (12/1/2026).
Sumut

Pemprov Sumut Siapkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

12 Januari 2026
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan arahan dan bimbingan sekaligus menutup Pertemuan Forum Strategis dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Mess Pemprovsu Pora-pora Parapat Kabupaten Simalungun, Minggu malam (11/1/2026).
Sumut

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen Bersama, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Bangun Sumut Lebih Baik

12 Januari 2026
News

Transaksi Rp349 Triliun Disorot, Mahasiswa Desak KPK Periksa Sri Mulyani

9 Januari 2026
Selanjutnya
Polisi Tangkap Kurir 23,8 Kilo Sabu di Apartemen Jalan Gelas Medan

Polisi Tangkap Kurir 23,8 Kilo Sabu di Apartemen Jalan Gelas Medan

POPULAR

PT SSE Tembuskan Surat ke Seskab Teddy Indra Wijaya, Harap Atensi Sengketa dengan Inalum

19 Januari 2026

Personel Polrestabes Medan Ikuti Giat Binrohtal

6 Januari 2023

Pendidikan Ekonomi Syariah untuk Memperkuat Pengelolaan Dana Haji

25 Februari 2025
PT MTJ membagikan paket bahan pangan di Kampug Persulukan Babussalam, Besilam.

Ramadhan 1446 H, PT Mulia Tani Jaya Bagikan 500 Paket Bahan Pangan kepada Warga

7 Maret 2025

Gubsu Bobby Nasution Lepas 480 Personel Patroli, Salurkan 28 Ribu Ton Beras untuk Warga Kecil

10 September 2025
Medan Klik

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • INDEKS
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In