25 Kali Beraksi, Empat Begal Ditembak Polrestabes Medan

News128 Dilihat

MEDAN-Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil menciduk empat pelaku kejahatan (bandit) yang beraksi saat masyarakat mudik lebaran.

Namun ketika hendak disergap, empat pelaku berusaha melakukan perlawanan, sehingga polisi terpaksa menembak di bagian kaki.

Penangkapan dan penembakan tersebut langsung di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, SIK, MH dan Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Wisnu, SIK, SH.

Kini, keempat tersangka Doli, Rendi, Pangeran dan Dika dalam perawatan intensif di RS Bhayangkara Medan.

BACA JUGA :  Dukung Program One Day No Car, Bobby Nasution Kerja Naik Bus Listrik

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa SIK MH didampingi Kanit Pidum, Iptu Wisnu mengatakan, keempat pelaku itu ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan di Jalan Pukat V, Kecamatan Medan Tembung, terekam CCTV.

“Mereka ditangkap dari beberapa lokasi terpisah di Kota Medan dan Deliserdang,” jelas Kompol Fathir, Selasa (25/4/2023).

BACA JUGA :  Sahuti Aspirasi Masyarakat, Pemdes Bulu Sonik. Kec. Barumun Bangun Plat Decker. Dengan Dana Desa 2024.

Dikatakan Fathir, dari hasil pemeriksaan para pelaku yang diamankan itu sudah 25 kali beraksi di Kota Medan melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Para pelaku beraksi dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pemiliknya pergi mudik lebaran serta melakukan pencurian sepeda motor sembari mengancam korbannya menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.

Selain itu petugas juga mengamankan 4 sepeda motor yang menjadi barang bukti hasil kejahatan para pelaku
Menurut Kasat Reskrim, para tersangka dijerat Pasal 363, 365, 480, dan 481 KUHPidana.

BACA JUGA :  ASB Desak Penegakan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual di Simalungun

Bahkan mereka mengaku menggunakan hasil pencuriannya untuk mengkonsumsi narkoba.

“Saat ini, Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu lima orang tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap mantan Kapolsekta Medan Baru itu. (red)